Tangerang, KPonline — Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Tangerang Raya menggelar Konsolidasi Akbar di awal tahun 2026 sebagai upaya memperkuat soliditas, semangat juang, dan kesiapan organisasi dalam menghadapi berbagai persoalan perburuhan.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh DPW FSPMI Banten dan berlangsung di Training Center FSPMI Tangerang Raya, Desa Tapos, Tigaraksa, pada Jum’at, 10 Januari 2026.
Hadir dalam kegiatan tersebut Presiden DPP FSPMI Riden Hatam Azis, SH, Ketua Umum PP SPEE Abdul Bais, DPW FSPMI Banten Tukimin, Ketua KC Tangerang Raya Jarim, SH., MH, Ketua PC SPEE Kuntadi, jajaran PC SPA se-Tangerang Raya, serta seluruh PUK FSPMI Tangerang Raya.
Dalam sambutannya, Anwar, perwakilan KC Tangerang Raya, menegaskan pentingnya peran media sebagai sarana publikasi agar seluruh kegiatan dan perjuangan FSPMI dapat diketahui oleh publik secara luas.
Anwar juga menyoroti dugaan union busting di PT Sinar Intan Putra Nusa, di mana seluruh pengurus dan anggota FSPMI di-PHK dengan alasan efisiensi, meskipun kondisi produksi perusahaan masih berjalan normal. Ia meminta agar audiensi dengan Dinas Tenaga Kerja yang akan digelar keesokan harinya dapat dikawal secara maksimal oleh seluruh anggota.
Terkait perjuangan upah, Anwar menyampaikan bahwa aksi pengawalan upah telah selesai dan membuahkan hasil yang memuaskan bagi buruh di Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang.
Sementara itu, Sujiatin, Sekretaris Jenderal Garda Metal, menyampaikan evaluasi terhadap dinamika aksi dan gerakan FSPMI. Ia menegaskan bahwa selama ini FSPMI selalu diperhitungkan karena konsistensi perjuangan dan tingginya kepedulian terhadap nasib buruh. Namun, menurutnya, penurunan intensitas gerakan di akhir-akhir ini dapat membahayakan keberlanjutan perjuangan bagi generasi buruh ke depan.
Untuk itu, Sujiatin menginstruksikan kepada seluruh Pimpinan Cabang SPA di Tangerang Raya agar memperkuat konsolidasi internal dan menggerakkan anggota supaya lebih solid dan kompak dalam setiap perjuangan.
Tukimin, selaku Ketua DPW FSPMI Banten, yang turut hadir dalam konsolidasi akbar ini, kembali menegaskan sikap organisasi terhadap kasus PT Sinar Intan Putra Nusa. Ia menyampaikan bahwa DPW FSPMI Banten telah melaporkan kasus tersebut ke Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang dan Provinsi Banten.
Tukimin berharap kasus ini dapat dimenangkan dan menjadi momentum untuk menunjukkan kekuatan serta soliditas FSPMI. Selain itu, ia juga menekankan pentingnya menjaga dan mengawal penerapan UMSK agar benar-benar diaplikasikan di setiap tempat kerja.
Dalam sambutan penutup, Presiden DPP FSPMI Riden Hatam Azis, SH, menegaskan bahwa kasus PT Sinar Intan Putra Nusa akan ditangani langsung oleh Presiden DPP FSPMI. Ia menegaskan bahwa target utama dalam kasus ini adalah:
Mengembalikan seluruh pengurus dan anggota FSPMI untuk bekerja kembali tanpa syarat.
Presiden DPP FSPMI juga menginstruksikan agar seluruh SPA bersikap all out dalam mengawal dan memenangkan perjuangan ini sebagai bentuk komitmen melawan segala bentuk pemberangusan serikat.



