Jakarta, KPonline – Dalam Sidang Rapat Program Kerja lima tahun DPP FSPMI periode 2026–2031, peserta Kongres VII FSPMI membahas 12 program kerja strategis yang menjadi landasan perjuangan organisasi ke depan. Sidang yang dipimpin oleh Kahar S. Cahyono dan Mundiah ini dihadiri sekitar 50 orang peserta dari berbagai PUK dan PC se-Indonesia.
Program kerja yang dibahas mencakup berbagai aspek penting dalam penguatan organisasi dan kesejahteraan anggota FSPMI. Beberapa program kerja utama meliputi ideologi dan kaderisasi, perlindungan serta pembelaan hak buruh, pemberdayaan pekerja perempuan dan pekerja muda, konsolidasi serta revitalisasi organisasi, hingga kesejahteraan dan perjuangan sosial-ekonomi.
Selain itu, sidang juga membahas keselamatan dan kesehatan kerja, konsolidasi keuangan, pengembangan kemampuan informasi dan komunikasi, pendidikan serta pelatihan kader, solidaritas pekerja dan perjuangan sosial-politik, dukungan FSPMI untuk pemenangan Partai Buruh, hingga rancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan pengganti UU Cipta Kerja (Omnibus Law).
Kahar S. Cahyono menekankan pentingnya setiap program kerja ini untuk memperkuat posisi FSPMI sebagai federasi buruh terbesar di Indonesia. “Setiap program kerja bukan hanya menjadi dokumen, tetapi harus dijalankan dengan konsisten untuk meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan bagi seluruh anggota FSPMI,” ujar Kahar dalam sidang.
Mundiah menambahkan bahwa sidang ini menjadi forum penting untuk menyatukan visi dan misi seluruh peserta kongres, sehingga setiap program kerja yang disepakati dapat terlaksana dengan maksimal.
Sampai berita ini diterbitkan, sidang masih berlangsung dengan diskusi aktif dari peserta dan pimpinan sidang mengenai materi program kerja DPP FSPMI periode 2026–2031. Proses ini diharapkan menghasilkan program kerja yang komprehensif dan dapat menjadi pedoman strategis bagi organisasi dalam lima tahun ke depan.
Dengan pembahasan yang matang dan partisipasi aktif peserta kongres, FSPMI menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat solidaritas, memberdayakan pekerja, dan memperjuangkan hak serta kesejahteraan buruh di seluruh Indonesia.



