Kongres FSPMI Tegaskan Komitmen Anti Kekerasan dan Perlindungan Buruh Perempuan

Kongres FSPMI Tegaskan Komitmen Anti Kekerasan dan Perlindungan Buruh Perempuan

Jakarta, KPonline – Kongres Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) yang resmi digelar selama tiga hari, Minggu–Selasa (8–10 Februari 2026). menegaskan komitmen organisasi dalam menciptakan ruang perjuangan yang aman, bermartabat, dan bebas dari segala bentuk kekerasan serta pelecehan seksual.

Salah satu pesan kuat yang disampaikan dalam kongres lima tahunan ini dengan memutar video tentang sikap tegas FSPMI terhadap kekerasan dan pelecehan seksual. Dalam penyampaian video  tersebut menegaskan bahwa organisasi berdiri di garis depan dalam melindungi buruh, khususnya buruh perempuan, agar merasa aman, dihormati, dan terlindungi baik di lingkungan kerja maupun dalam aktivitas organisasi.

Kehadiran dan peran aktif buruh perempuan dalam kongres menjadi simbol bahwa perjuangan serikat pekerja bersifat inklusif dan setara. FSPMI menolak segala bentuk diskriminasi dan menegaskan bahwa perempuan memiliki hak yang sama untuk terlibat, berpendapat, serta mengambil peran strategis dalam organisasi.

Dalam Kongres VII ini juga menegaskan bahwa tidak akan menolerir adanya tindakan apapun yang merendahkan martabat peserta, baik secara fisik, verbal maupun non-verbal termasuk didalamnya ucapan yang melecehkan, candaan yang tidak pantas, isyarat tubuh yang tidak menghormati, maupun pesan digital yang bersifat mengganggu.

Melalui kongres ini, FSPMI kembali menegaskan jati dirinya sebagai organisasi perjuangan buruh yang menjunjung tinggi nilai keadilan, solidaritas, dan perlindungan hak asasi manusia, serta berkomitmen membangun gerakan buruh yang kuat, aman, dan bermartabat. Karena itu FSPMI terus mengkampanyekan Anti Kekerasan dan Pelecehan Seksual terhadap perempuan tak terkecuali dalam agenda ini.