Konferensi Pers BPJS TK Cabang Pelalawan: Sosialisasi Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Disnaker Pelalawan dan Serikat Pekerja

Konferensi Pers BPJS TK Cabang Pelalawan: Sosialisasi Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Disnaker Pelalawan dan Serikat Pekerja

Pelalawan, KPonline- Dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) 2025, BPJS Ketenagakerjaan (BPJS TK) Kantor Cabang Pelalawan menggelar acara sosialisasi Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) di Caffe Kampung kopi puncak, Jl. K.H Ahmad Dahlan SP 6 jalur 8, Desa Makmur, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau. Jumat (16/05/2025).

Acara ini dilaksanakan dengan menggandeng Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Pelalawan dan melibatkan sejumlah perwakilan serikat pekerja sebagai bentuk sinergitas antar pemangku kepentingan dalam isu ketenagakerjaan.

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pelalawan, Mahyu Pauzi, dalam konferensi persnya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya strategis memperluas pemahaman dan akses informasi kepada pekerja terkait hak-hak mereka, khususnya dalam hal perlindungan saat menghadapi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). “Kami ingin memastikan bahwa informasi mengenai manfaat JKP tersampaikan secara luas, dan ini hanya bisa terwujud melalui kolaborasi yang harmonis antara BPJS TK, Disnaker, serta serikat pekerja,” ujar Mahyu.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Pelalawan, T. Amri Fuad, turut memberikan apresiasi atas inisiatif BPJS TK. Ia menyatakan bahwa kegiatan ini menjadi momen penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah, BPJS TK, dan para serikat pekerja. “Saya sangat mengapresiasi kegiatan ini. Di momentum puncak May Day tanggal 1 Mei 2025 kemarin, kita telah membuktikan bahwa kolaborasi ini berjalan dengan tertib dan damai. Semoga kegiatan seperti ini bisa menjadi agenda tahunan yang terus berlanjut untuk membangun kesadaran positif di kalangan pekerja,” ujarnya.

Lebih lanjut, Amri Fuad juga menyampaikan ajakan agar semua pihak terlibat aktif dalam menyelesaikan permasalahan ketenagakerjaan. “Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri dalam menyelesaikan persoalan buruh. Kita butuh kontribusi nyata dari semua pihak, baik BPJS TK, serikat pekerja, maupun individu pekerja itu sendiri. Dengan kolaborasi dan niat yang baik, kita dapat menciptakan iklim ketenagakerjaan yang lebih sejahtera di Kabupaten Pelalawan,” tambahnya.

Tak hanya itu, Kadisnaker juga menekankan pentingnya kerja sama dalam pencocokan data dan pelaporan kasus ketenagakerjaan. Ia berharap, ke depan, sinergi antara pekerja, BPJS TK, dan Disnaker dapat semakin erat dalam mendeteksi dan menyelesaikan setiap permasalahan yang muncul, terutama yang berkaitan dengan perlindungan hak-hak pekerja.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (DPW FSPMI) Riau, Satria Putra, menyampaikan pandangannya. “Secara prinsip, kita tentu menolak terjadinya PHK. Namun bila itu terjadi, pekerja harus paham bahwa mereka memiliki hak atas jaminan sosial seperti yang telah diatur dalam PP No. 6 Tahun 2025 atas perubahan PP No. 37 Tahun 2021,” kata Satria. Ia menegaskan bahwa sosialisasi seperti ini sangat penting agar para pekerja dan serikat pekerja memahami prosedur pelaporan dan penanganan kasus PHK.

Satria juga menutup pernyataannya dengan harapan besar agar kegiatan ini tidak berhenti hanya pada peserta yang hadir. Ia mendorong agar informasi JKP bisa menjangkau lebih luas, termasuk melalui media sosial pribadi, grup pekerja, serta kanal resmi BPJS dan Disnaker. “Kita harus terus menyebarkan informasi ini agar lebih banyak pekerja yang paham dan siap menghadapi dinamika ketenagakerjaan,” pungkasnya.

Penulis: Heri