Pelalawan, Kp.Online- Di tengah perubahan ekonomi global, kondisi buruh di Indonesia masih menghadapi berbagai tantangan struktural, mulai dari upah yang belum sepenuhnya mencerminkan kebutuhan hidup layak, keamanan kerja yang rapuh, hingga perlindungan sosial yang masih terbatas. Meskipun pemerintah telah melakukan berbagai reformasi kebijakan ketenagakerjaan, realitas di lapangan menunjukkan bahwa banyak pekerja masih berada pada posisi rentan, terutama di sektor padat karya dan industri manufaktur.
Jika dibandingkan dengan negara-negara maju seperti Jerman, Jepang, atau negara-negara Skandinavia, kesenjangan terlihat jelas. Di negara-negara tersebut, standar upah, keselamatan kerja, jaminan sosial, serta dialog sosial antara pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja telah terbangun kuat. Pergerakan buruh yang aktif dan terorganisasi dengan baik memainkan peran penting dalam memastikan hak pekerja dihormati, tanpa mengabaikan keberlanjutan usaha dan stabilitas ekonomi.
Perbedaan lain terlihat pada tingkat partisipasi serikat pekerja. Di negara maju, keberadaan serikat dipandang sebagai mitra strategis yang berfungsi menyeimbangkan kepentingan pekerja dan pengusaha. Negosiasi berbasis data, perjanjian kerja bersama yang transparan, serta mekanisme penyelesaian perselisihan yang adil membantu menciptakan iklim kerja yang stabil, produktif, dan kompetitif secara global.
Di Indonesia, peran serikat pekerja terus berkembang meskipun menghadapi berbagai keterbatasan. Banyak buruh masih belum sepenuhnya memahami hak-haknya, sementara praktik kerja kontrak berkepanjangan, outsourcing, hingga jam kerja berlebihan masih kerap ditemukan. Dalam kondisi ini, kehadiran serikat pekerja menjadi instrumen penting untuk memperjuangkan keadilan industrial dan memastikan suara buruh didengar dalam proses penyusunan kebijakan.
Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) menjadi salah satu motor gerakan yang aktif mendorong perubahan. Melalui advokasi, pendidikan buruh, dan keterlibatan dalam dialog sosial, FSPMI berupaya memperjuangkan upah layak, peningkatan standar keselamatan kerja, perlindungan jaminan sosial, serta praktik hubungan industrial yang manusiawi. Pergerakan ini tidak hanya berorientasi pada protes, tetapi juga pada penguatan kapasitas pekerja agar mampu memahami hukum, bernegosiasi, dan berpartisipasi secara konstruktif.
Manfaat dari pergerakan serikat pekerja seperti FSPMI terasa luas. Pekerja mendapatkan akses informasi yang jelas mengenai hak dan kewajiban, memperoleh pendampingan saat terjadi perselisihan, serta memiliki wadah kolektif untuk memperjuangkan kepentingan bersama. Pada saat yang sama, perusahaan juga diuntungkan melalui terciptanya hubungan kerja yang lebih stabil, produktivitas yang meningkat, dan risiko konflik yang dapat diminimalkan melalui dialog terbuka.
Ke depan, memperkuat hubungan industrial yang sehat menjadi kunci. Indonesia perlu belajar dari praktik terbaik negara-negara maju dengan menempatkan pekerja sebagai mitra pembangunan, bukan sekadar faktor produksi. Dengan sinergi antara pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja, termasuk peran strategis FSPMI, diharapkan tercipta ekosistem ketenagakerjaan yang adil, berdaya saing, dan berkelanjutan.