Kompensasi Tak Kunjung Dibayar, FSPMI Tuban Dirikan Tenda Perjuangan di Depan PT Swabina Gatra

Kompensasi Tak Kunjung Dibayar, FSPMI Tuban Dirikan Tenda Perjuangan di Depan PT Swabina Gatra

Tuban, KPonline – Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kabupaten Tuban kembali menunjukkan sikap tegas dalam memperjuangkan hak-hak pekerja. Sesuai instruksi aksi pada 13-19 November 2025, hari ini FSPMI resmi mendirikan tenda perjuangan di depan kantor PT Swabina Gatra Tuban sebagai bentuk protes atas belum dibayarkannya kompensasi bagi pekerja kontrak (PKWT) yang masa kerjanya telah berakhir sejak hampir satu tahun lalu.

Pendirian tenda ini merupakan respon atas tidak hadirnya manajemen PT Swabina Gatra dalam agenda penyelesaian pengaduan di Pengawas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur pada 17 November 2025. Undangan resmi tersebut sebelumnya telah disampaikan, namun pihak perusahaan tidak memenuhi panggilan.

Bacaan Lainnya

Ketua Konsulat Cabang FSPMI Tuban, Duraji, menilai ketidakhadiran manajemen merupakan sinyal bahwa perusahaan mencoba menghindari kewajiban hukumnya.

“Kami akan menempuh jalur apa pun. Aksi ini tidak hanya berhenti di Tuban. Kawan-kawan FSPMI Gresik sudah kami datangi dan siap bersolidaritas di kantor Swabina Gresik. Kemanapun kalian lari, akan kami kejar. Jangan lari dari tanggung jawab,” tegasnya.

Kompensasi adalah kewajiban hukum
Dalam PP 35 Tahun 2021, negara menegaskan bahwa pengusaha wajib membayarkan uang kompensasi kepada pekerja PKWT ketika hubungan kerja berakhir. Kewajiban ini bersifat mutlak dan tidak dapat dinegosiasikan.

Ketentuan tersebut selaras dengan KUHPerdata Pasal 1337, yang menyatakan bahwa suatu perjanjian batal demi hukum apabila isinya bertentangan dengan undang-undang, kesusilaan, atau ketertiban umum. Dengan demikian, setiap bentuk perjanjian yang meniadakan hak kompensasi adalah cacat hukum dan tidak berlaku.

Tenda perjuangan sebagai simbol perlawanan
Tenda yang didirikan di depan kantor PT Swabina Gatra bukan sekadar tempat berkumpul, tetapi simbol bahwa perjuangan belum selesai. Aksi ini menegaskan bahwa FSPMI akan terus berada di garis depan sampai hak-hak pekerja dibayarkan secara penuh dan sesuai regulasi.

“Hak ini sudah hampir satu tahun tidak dipenuhi. Kami tidak akan berhenti sebelum keadilan ditegakkan,” lanjut Duraji.

FSPMI Tuban memastikan bahwa aksi akan terus berlanjut dan meluas bila perusahaan tetap tidak menunjukkan itikad baik. Tenda perjuangan akan tetap berdiri sebagai pengingat bahwa hak pekerja bukan untuk diabaikan, melainkan harus dipenuhi tanpa syarat.

(Imam Mujaidin – Kontributor Tuban)

Pos terkait