Komitmen Relawan JamkesWatch Pelalawan, Untuk Mengawal Hak Kesehatan Masyarakat

Komitmen Relawan JamkesWatch Pelalawan, Untuk Mengawal Hak Kesehatan Masyarakat

Pelalawan, KPonline- Relawan JamkesWatch Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kabupaten Pelalawan kembali menegaskan komitmennya dalam mengawal hak kesehatan masyarakat, khususnya bagi rakyat kecil yang masih sering mengalami kesulitan saat mengakses layanan kesehatan dan pelayanan BPJS.

Ketua DPD JamkesWatch Kabupaten Pelalawan, Marjoni, menyampaikan bahwa kehadiran JamkesWatch bukan sekadar kegiatan sosial, tetapi bentuk nyata perjuangan kemanusiaan agar tidak ada lagi masyarakat yang menahan sakit karena takut biaya, takut ditolak, atau bingung mengurus administrasi BPJS.

“Kami tidak ingin ada lagi rakyat kecil menahan sakit karena takut biaya, takut ditolak, atau bingung urus BPJS. Relawan JamkesWatch hadir untuk memastikan rakyat mendapatkan haknya. Sehat adalah hak rakyat!” tegas Marjoni.

Menurut Marjoni, di lapangan masih ditemukan berbagai persoalan yang dialami masyarakat, mulai dari kendala kepesertaan BPJS, penonaktifan PBI, kesulitan rujukan, hingga minimnya pemahaman masyarakat terhadap prosedur layanan kesehatan.

DPD JamkesWatch Pelalawan menegaskan bahwa relawan siap melakukan pendampingan, advokasi, serta koordinasi dengan pihak terkait, termasuk fasilitas kesehatan dan instansi pemerintah, agar pelayanan kesehatan berjalan sesuai aturan dan berpihak kepada rakyat.

DPD JamkesWatch juga mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Pelalawan untuk tidak takut melapor apabila menemukan kendala pelayanan kesehatan, penolakan pasien, maupun hambatan administrasi yang merugikan.

“JamkesWatch hadir untuk mendampingi, bukan menghakimi. Tapi jika ada ketidakadilan, kami siap mengawal sampai tuntas. Karena kesehatan bukan pilihan, melainkan hak dasar warga negara,” tambahnya.

Di akhir pernyataannya, Marjoni mengajak semua pihak untuk membangun sinergi demi memperkuat layanan kesehatan yang lebih manusiawi, adil, dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.

JamkesWatch Pelalawan
Sehat Hak Rakyat!