Koalisi Serikat Pekerja-Partai Buruh Gelar Rapat Tim Kecil Bahas Draf RUU Ketenagakerjaan

Koalisi Serikat Pekerja-Partai Buruh Gelar Rapat Tim Kecil Bahas Draf RUU Ketenagakerjaan

Jakarta, KPonline – Koalisi Serikat Pekerja – Partai Buruh (KSP-PB) secara resmi mengundang seluruh elemen Presidium, Koalisi Serikat Pekerja/Serikat Buruh (SP/SB), dan Koalisi Kerakyatan untuk mengikuti rapat pembahasan Draf Rancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang akan digelar selama tiga hari mulai Rabu, 9 Juli hingga Jumat, 11 Juli 2025 di Park Hotel, Cawang, Jakarta Timur.

Rapat ini menjadi momen penting dalam merumuskan substansi pasal-pasal yang akan berdampak langsung terhadap masa depan dunia kerja di Indonesia. Dalam agenda rapat, akan dibahas secara mendalam terkait:

1. Bahasa formal perundang-undangan

2. Harmonisasi antar pasal

3. Pasal-pasal yang mengalami perubahan, penambahan, maupun pengurangan

Pertemuan ini dipandu langsung oleh Said Salahudin dari Partai Buruh sebagai pengarah, serta melibatkan berbagai tokoh buruh dan aktivis kerakyatan dari lintas sektor dan organisasi.

Aliansi Besar dengan Representasi 10 Juta Anggota

Koalisi ini merupakan aliansi strategis yang terdiri dari Partai Buruh, Koalisi 57 Serikat Pekerja, serta 9 organisasi kerakyatan lainnya. Bersama-sama, mereka mewakili lebih dari 10 juta anggota yang tersebar di 38 provinsi dan 493 kabupaten/kota di Indonesia.

Organisasi yang terlibat meliputi serikat pekerja dari sektor manufaktur, transportasi, kesehatan, media, pendidikan, pertanian, kelautan, pekerja rumah tangga, hingga komunitas pekerja informal dan miskin kota.

Peserta dan Tokoh Kunci dalam Rapat

Rapat ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting di dunia perburuhan nasional, antara lain:

• R. Abdullah (KSPSI AGN)

• Ramidi (KSPI)

• Ilhamsyah (KPBI)

• Hendrik Hutagalung (KSBSI)

• Agus Supriyadi (Partai Buruh)

• Agus Ruli Ardiansyah (SPI)

• Yoshi Erlina (PERCAYA)

• Didi Suprijadi (FPTHSI)

• Riden Hatam Aziz, Sabilar Rosyad, Suparno, dan sejumlah pengurus dari FSPMI

• Dr. Roy T.A Sihotang, MARS (FSPMKI)

• Sunandar (SP KEP KSPI)

• Perwakilan pekerja transportasi online dan organisasi perempuan

Langkah Strategis Menuju Legislasi yang Berkeadilan

Dengan dukungan dan partisipasi aktif berbagai organisasi besar, pembahasan draf RUU ini diharapkan tidak hanya menjadi simbol perlawanan terhadap regulasi yang merugikan pekerja, tetapi juga tonggak perjuangan menuju undang-undang ketenagakerjaan yang lebih adil, manusiawi, dan berpihak pada buruh serta rakyat kecil.

Konfirmasi kehadiran peserta dapat disampaikan melalui kontak resmi: Hardi (0813-9852-4599).

“Kami berharap proses ini menjadi momentum kebangkitan solidaritas kelas pekerja dan rakyat untuk memperjuangkan perlindungan hukum yang menyeluruh terhadap hak-hak dasar buruh di Indonesia,” ujar Presidium KSP-PB dalam pernyataannya.