Bandung Barat, KPonline – Musyawarah Unit Kerja (Musnik) ke-10 Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Automotive Mesin Komponen Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (PUK SPAMK FSPMI) PT. Menara Terus Makmur digelar dengan khidmat di Hotel Grand Panorama, Lembang, Bandung Barat, pada Sabtu, 4 Oktober 2025. Acara ini dihadiri oleh Ketua Pimpinan Cabang (PC) SPAMK FSPMI Kabupaten dan Kota Bekasi, Suparno, S.H., yang menyampaikan kata sambutan penuh inspirasi.
Dalam sambutannya, Suparno mengenang pengalamannya sebagai Ketua PUK PT. Aisin Indonesia SEKITAR tahun 2010-an. Ia menyebut banyak belajar dari PUK PT. MTM dalam menjalankan organisasi serikat pekerja. “Saat itu, PUK PT. MTM menjadi panutan bagi kami dalam memperjuangkan hak-hak pekerja. Banyak pelajaran berharga yang kami adopsi,” ungkapnya.
Suparno juga menegaskan bahwa pertentangan antara serikat pekerja dan manajemen adalah hal wajar dalam dinamika hubungan industrial. “Perdamaian akan tercipta setelah adanya pertentangan. Jadi, wajar jika serikat pekerja bersitegang dengan manajemen, selama tujuannya untuk kesejahteraan anggota,” tegasnya.
Ia turut berbagi kisah perjuangan memperjuangkan upah layak di Kabupaten Bekasi. “Kami terus memperjuangkan upah yang adil bagi pekerja, karena ini adalah hak dasar yang harus dipenuhi,” ujar Suparno.
Selain itu, ia memaparkan sejarah perkembangan Undang-Undang Ketenagakerjaan di Indonesia, yang menjadi landasan penting bagi perlindungan hak-hak buruh. “Saat ini DPR sedang menggodok perubahan undang-undang ketenagakerjaan, kita harus pastikan bahwa perubahan itu harus sesuai dengan perintah putusan sidang Mahkamah Konstitusi terkait Omnibus Law Ciptaker, yaitu DPR bersama pemerintah harus membuat undang-undang yang baru! Ini harus kita kawal karena menyangkut nasib buruh dua puluh tahunan ke depan!” pungkasnya.
Sebagai informasi, saat ini Suparno adalah salah satu kandidat calon Presiden FSPMI. Proses pemilihan akan dilakukan dalam Munas dan Kongres FSPMI bulan Februari tahun 2026 mendatang.



