Ketua Majelis Hakim Dra. Susanti Arsi Wibawani, S.H., M.H. Mengabulkan Homologasi PT. Kelola Mina Laut

Ketua Majelis Hakim Dra. Susanti Arsi Wibawani, S.H., M.H. Mengabulkan Homologasi PT. Kelola Mina Laut

Surabaya, KPonline – Lebih dari puluhan anggota PUK SPAI FSPMI PT Kelola Mina Laut (KML) Kab. Gersik menghadiri persidangan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Nomor 19/Pdt.Sus-PKPU/2025/PN Niaga SBY di Pengadilan Niaga Surabaya, Senin (23/2/2026).

 

Bacaan Lainnya

Kehadiran para anggota serikat pekerja tersebut bertujuan untuk mengawal jalannya persidangan sekaligus memberikan dukungan terhadap permohonan homologasi yang diajukan oleh PT Kelola Mina Laut.

 

PT Kelola Mina Laut, perusahaan yang bergerak di bidang pengolahan hasil laut, hingga saat ini masih beroperasi dan berupaya menyelesaikan kewajibannya kepada pemohon, melalui proses homologasi. Perwakilan PUK SPAI FSPMI PT Kelola Mina Laut menyampaikan harapan agar majelis hakim dapat mengabulkan permohonan homologasi sehingga perusahaan dapat terus beroperasi dan memenuhi kewajibannya.

 

“Kami berharap Ketua Majelis dapat mengabulkan homologasi sehingga PT Kelola Mina Laut dapat melanjutkan operasionalnya dan membayar tanggungan kepada pemohon,” ujar perwakilan PUK SPAI FSPMI PT Kelola Mina Laut.

 

Persidangan PKPU dengan agenda putusan homologasi tersebut dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Dra. Susanti Arsi Wibawani, S.H., M.H. Dalam persidangan itu, pemohon melalui kuasa ya menyatakan kesediaannya menyetujui homologasi karena melihat adanya itikad baik dari PT Kelola Mina Laut untuk menyelesaikan seluruh kewajibannya, termasuk pembayaran gaji pekerja yang sempat tertunda.

 

Anggota PUK SPAI FSPMI PT KML Foto Bersama Selesai Menghadiri Persidangan pada Senin (23/2/2026).

 

Konsulat Cabang FSPMI Kabupaten Gresik, Fery Andriyanto, turut menyampaikan dukungannya terhadap upaya perusahaan dalam menyelesaikan kewajibannya melalui proses homologasi. Menurutnya, banyak pihak yang menggantungkan mata pencaharian pada keberlangsungan operasional perusahaan.

 

“Kami berharap Ketua Majelis dapat mengabulkan homologasi karena banyak hajat yang bergantung pada PT Kelola Mina Laut,” ujarnya.

 

Ia juga menyampaikan harapannya agar putusan homologasi dapat menjaga keberlangsungan pekerjaan para anggota serikat pekerja.

“Kami berterima kasih atas putusan homologasi ini. Kami berharap mata pencaharian anggota kami dapat dipertahankan, mengingat usia mereka sudah tidak muda lagi. Semoga ke depannya perusahaan dapat berjalan dengan baik, lancar, dan mampu menyejahterakan karyawannya,” pungkasnya.

 

(Kontributor Jatim)

Pos terkait