Ketua DPW FSPMI Riau Satria Putra: Menempatkan Polri di Bawah Kementerian Adalah Upaya Mengkooptasi Institusi Negara demi Kepentingan Politik

Ketua DPW FSPMI Riau Satria Putra: Menempatkan Polri di Bawah Kementerian Adalah Upaya Mengkooptasi Institusi Negara demi Kepentingan Politik

Pekanbaru, KpOnline-
Dewan Pimpinan Wilayah Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (DPW FSPMI) Provinsi Riau secara resmi menyatakan penolakan keras terhadap wacana yang digulirkan oleh DPR RI terkait pemindahan posisi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) ke bawah kendali kementerian, Rabu (28/01/2026).

Ketua DPW FSPMI Riau, Satria Putra, menilai langkah tersebut bukan merupakan upaya efisiensi birokrasi, melainkan sebuah ancaman serius terhadap demokrasi dan netralitas penegakan hukum di Indonesia.

“Polri bukan sekadar lembaga administratif, melainkan garda terdepan dalam menjaga keamanan dalam negeri dan ketertiban masyarakat. Menempatkan Polri di bawah kementerian sama saja dengan menyerahkan ‘tongkat pemukul’ negara kepada menteri yang merupakan jabatan politis. Ini sangat berbahaya!” tegas Satria Putra dalam keterangan resminya di Pekanbaru.

Tiga Alasan Utama Penolakan FSPMI Riau:
Potensi Politisasi Penegakan Hukum: Satria Putra menekankan bahwa menteri adalah representasi partai politik. Jika Polri berada di bawah kementerian, maka ada risiko besar kepolisian akan digunakan sebagai alat untuk mengamankan agenda politik tertentu atau bahkan mengkriminalisasi lawan politik dan kelompok kritis.

Dampak Buruk bagi Gerakan Buruh: “Selama ini, kaum buruh berjuang di jalanan melalui aksi unjuk rasa yang dilindungi undang-undang. Kami khawatir, jika Polri dikendalikan kementerian, polisi tidak lagi bertindak sebagai pengayom, melainkan alat represi untuk membungkam aksi-aksi buruh atas pesanan elite kekuasaan,” lanjutnya.

Mencederai Semangat Reformasi: Pemisahan Polri dari TNI dan penempatannya langsung di bawah Presiden adalah mandat Reformasi untuk memastikan Polri profesional dan mandiri. Mengembalikannya ke bawah kementerian dianggap sebagai langkah mundur yang menghidupkan kembali pola-pola lama yang tidak transparan.

DPW FSPMI Riau mendesak DPR RI untuk segera menghentikan pembahasan wacana tersebut dan fokus pada isu-isu yang lebih mendesak bagi rakyat, seperti penciptaan lapangan kerja dan perlindungan hak-hak pekerja.

“Kami memperingatkan kepada para pembuat kebijakan di pusat: Jangan bermain api dengan stabilitas keamanan negara. Polri harus tetap independen di bawah Presiden agar tanggung jawabnya tetap pada negara dan rakyat, bukan pada menteri atau partai,” tutup Satria dengan tegas.