Purwakarta, KPonline – Dalam konsolidasi ideologi yang digelar oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) di Kantor Konsulat Cabang (KC) FSPMI Purwakarta, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) FSPMI Jawa Barat, Suparno menyampaikan peringatan kepada peserta konsolidasi terkait rencana DPR membuat Undang-Undang Ketenagakerjaan yang dinilai bisa berpotensi merugikan kaum buruh dalam jangka panjang.
Menurutnya, undang-undang yang sedang disiapkan itu bukan sekadar regulasi biasa, melainkan kebijakan yang akan berdampak setidaknya selama 20 tahun ke depan. “Pertanyaannya ada di kita semua, kaum buruh. Apakah kita akan membiarkan DPR membuat undang-undang semaunya, atau kita lawan habis-habisan demi memastikan kelas pekerja tidak sengsara di masa depan?” tegasnya.
Ia menegaskan, jika beleid tersebut disahkan dan ingin sesuai dengan seperti yang diharapkan oleh kelas pekerja, maka aksi pada 28 Agustus mendatang tidak akan main-main. “Aksi kita nanti harus totalitas, karena yang dipertaruhkan adalah masa depan. Kalau undang-undangnya hancur, kita yang akan menerima akibatnya,” katanya di hadapan peserta konsolidasi.
Ketua DPW FSPMI juga mengingatkan bahwa perjuangan buruh adalah perjuangan kelas, antara kelas pekerja dan kelas pengusaha. “Selama kita masih buruh, selama itu pula kita harus berjuang. Kalau berhenti jadi aktivis, maka berhenti pula membela masa depan keluarga kita,” ujarnya.
Ia pun menyinggung kembali pengalaman pahit selama satu dekade terakhir di bawah kebijakan pemerintah yang dinilai merugikan rakyat. Dari kenaikan harga-harga, kasus korupsi besar di sektor energi dan tambang, hingga lemahnya pemberantasan korupsi pasca perubahan kebijakan KPK. “Ibarat rumah, 10 tahun lalu rumah kita dirubuhkan. Sekarang memang sedang direnovasi, tapi fondasinya harus benar-benar kita kawal,” katanya.
Di Konsolidasi tersebut, ia juga mengungkap bahwa DPP, Majelis Nasional, KSPI, dan berbagai elemen serikat pekerja telah menyiapkan draf tandingan terhadap rancangan undang-undang versi pemerintah. Tim finalisasi redaksi yang dipimpin Sekjen FSPMI bersama tokoh serikat lainnya telah merampungkan penyusunan teks beberapa minggu lalu.
Ketua DPW FSPMI menutup pidatonya dengan seruan untuk merapatkan barisan dan bersatu mengawal proses legislasi. “Kawan-kawan, mari kita bersama-sama satukan barisan dan mengawal undang-undang ini. Jangan sampai 20 tahun ke depan kita mewariskan kesengsaraan kepada generasi mendatang,” pungkasnya.
Peserta dalam acara konsolidasi ini berasal dari daerah Purwakarta, Majalengka, Bandung Raya, Cianjur, Subang dan Cirebon Raya.