Ketua dan Sekretaris PUK FSPMI YMMA Terima Anjuran Disnaker dan Melapor ke Pihak Perusahaan

Ketua dan Sekretaris PUK FSPMI YMMA Terima Anjuran Disnaker dan Melapor ke Pihak Perusahaan

Bekasi, KPonline – Slamet Bambang Waluyo dan Wiwin Zaini Miftah, dua pekerja PT. Yamaha Music Manufacturing Asia (YMMA) yang terlibat perselisihan dengan perusahaan, telah menerima dan menjawab secara tertulis anjuran Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bekasi. Anjuran tersebut memerintahkan kedua belah pihak untuk menyelesaikan perselisihan dan memulihkan hubungan kerja.

Menurut Slamet Bambang Waluyo, keduanya telah melaporkan diri kepada pengusaha untuk bekerja kembali sesuai dengan isi anjuran.

“Kami menerima anjuran tersebut dan telah menjawab secara tertulis serta hari ini kami melapor ke pihak perusahaan PT. Yamaha Music Manufacturing Asia untuk bekerja kembali,” kata Slamet Bambang Waluyo.

Namun, pihak perusahaan PT. YMMA tidak bersedia menemui ketika Slamet Bambang Waluyo dan Wiwin Zaini Miftah melapor ke perusahaan pada Selasa, 27 Mei 2025 sekira pukul 10.25 WIB.

Selanjutnya mereka diusir oleh security PT. YMMA, Zaenudin. “Pihak perusahaan tidak bersedia memenuhi, dan melalui security, kami terkesan diusir oleh security PT. YMMA,” tambah Slamet Bambang Waluyo.

Slamet Bambang Waluyo dan Wiwin Zaini Miftah berharap bahwa perusahaan dapat memenuhi anjuran Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bekasi dan memulihkan hubungan kerja. Namun, jika perusahaan tetap tidak bersedia memenuhi anjuran, maka mereka akan terus memperjuangkan hak-hak mereka sebagai pekerja. (Yanto)