Jakarta, KPonline – siang itu, Jakarta Convention Center (JCC) dipadati ribuan buruh dari berbagai penjuru Jabodetabek, Karawang dan Purwakarta memadati aula utama sejak pukul 10.15 WIB, datang dengan bus, sepeda motor, hingga mobil pribadi.Kamis, (30/10).
Bukan pemandangan biasa. Aksi buruh yang lazimnya dilakukan di jalanan, kali ini berpindah ke dalam ruang gedung penuh lampu kristal dan karpet merah. Serikat pekerja seperti Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) hingga Serikat Pekerja Nasional (SPN), duduk rapat dalam satu barisan, menyatukan sikap dalam konsolidasi aksi Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).
Padahal, rencana awal massa buruh tersebut seharusnya memadati halaman DPR RI. Tetapi mendadak arah berubah. Keputusan yang mengejutkan banyak pihak dan ini dilakukan bukan tanpa alasan.
Presiden KSPI sekaligus Partai Buruh, Said Iqbal menjelaskan alasan perubahan lokasi itu. “Setelah kami pertimbangkan dengan sungguh-sungguh dan memetakan berbagai informasi, situasi politik pasca 28–30 Agustus belum kondusif,” ujarnya.
Iqbal menegaskan, keputusan ini bukan karena tekanan dari pihak manapun. “Tidak ada tekanan, tidak ada permintaan. Ini murni untuk menjaga ketertiban dan keselamatan kawan-kawan buruh,” tuturnya.
Lebih jauh, ia mengingatkan pengalaman sebelumnya di mana aksi buruh kerap disusul kelompok lain yang berpotensi memicu gesekan. “Itu hak demokrasi mereka, tapi situasinya belum ideal,” katanya.
Keputusan memilih JCC, menurut Iqbal, juga bukan perkara mudah. Terutama dari sisi biaya.
“JCC ini mahal, benar-benar mahal. Kami bayar sendiri. Kalau negosiasi diskon tidak disetujui, kami sudah siap kembali ke DPR,” ungkapnya.
Pernyataan itu menjadi penegasan bahwa gerakan ini berdiri tanpa sokongan pihak luar. “Tidak ada yang membiayai kami. Teman-teman datang sendiri, naik bus, motor, mobil kecil dari Jabodetabek,” katanya menegaskan independensi perjuangan.
Di hadapan ribuan pasang mata massa konsolidasi aksi, Iqbal mengungkapkan dua tuntutan besar KSPI dan Partai Buruh hari itu:
•Kenaikan Upah Minimum 2026 sebesar 8,5% – 10,5%
•Pengesahan RUU Ketenagakerjaan dalam satu tahun ke depan, sesuai batas waktu Mahkamah Konstitusi.
“Waktu hampir habis. MK memberikan batas sampai Oktober 2026. Kita tidak boleh diam,” tegasnya.
Tak hanya Jakarta yang bergemuruh. Iqbal menyebut aksi serupa bergulir di berbagai kota besar:
Semarang, Bandung, Surabaya, Batam, Makassar, Ternate, Banjarmasin, dan lainnya. “Jumlahnya puluhan ribu di daerah,” ujarnya.
Bandung dipimpin SPN, menghadirkan ribuan buruh; Jawa Tengah sekitar 1.500 massa; Jawa Timur hingga 3.000 orang. Belum lagi Batam dan Makassar.