Purwakarta, KPonline-Di penghujung tahun 2025, buruh di negeri ini terus mengulang langkahnya ke jalanan. Demontrasi atau aksi unjuk rasa bukan lagi sebagai ritual tahunan yang kosong, tetapi sebagai sumpah bahwa suara mereka harus terdengar lantang, berulang, dan tak terhapus oleh gemuruh kepentingan lain.
Dalam narasi perjuangan itu terdapat tuntutan sederhana namun fundamental, yakni upah layak yang bukan sekadar uang, tetapi realitas nyata untuk menghidupi keluarga yang terdiri atas istri, anak yang masih sekolah SMP dan SMA, serta harapan-harapan yang tak pernah padam.
Buruh menuntut kenaikan yang substansial, yang mampu mengikuti biaya hidup dan inflasi, bukan yang sekadar menambah angka tetapi tetap jauh di bawah standar kebutuhan hidup layak.
Namun, anehnya, ditengah derap kaki menuju perubahan, ada saja sesama bangsa dengan “bacot longsor”nya yang justru menghujat, menertawakan aksi demonstrasi yang dinilai menghambat lalu lintas, yang dianggap merusak citra, atau sekadar biang macet.
Bahkan di ruang publik digital sekalipun, ada yang berujar sinis, mengapa harus demo kalau hanya berujung Pabrik tutup. Bukankah Kita diajarkan untuk bersyukur? “Inget brow, pabrik tutup karena produk nya gak laku. Loe dagang gorengan, kalau gak ada yang beli, masa pisangnya mau loe goreng terus. Berbicara bersyukur, berdoa dan berusaha bukan menunggu,” begitu kata seorang warganet, menggugat pemikiran bahwa status buruh hanya untuk sebagian orang tertentu.
Singkatnya, satu hal penting yang kerap disalahpahami oleh para “bacot longsor” disini. Pabrik tutup bukan karena upah, melainkan karena produk tidak laku di pasar.
Pengusaha tekstil menyebut industri hulu mengalami penurunan produksi yang signifikan.
Menurut mereka, sampai 2025, terdapat 5 pabrik tekstil yang telah setop produksi hingga menutup usahanya. Diperkirakan terjadi pemutusan hubungan kerja sebanyak 3.000 pekerja. Hal ini menjadi tanda deindustrialisasi tekstil benar-benar terjadi.
Adapun kelima perusahaan tersebut, antara lain:
1. PT Polychem Indonesia yang memproduksi tekstil di Karawang
2. PT Polychem Indonesia di Tangerang
3. PT Asia Pacific Fibers yang memproduksi serat polyester di Karawang
4. PT Rayon Utama Makmur yang merupakan bagian Sritex Group yang memproduksi serat rayon
5. PT Susilia Indah Synthetics Fiber Industries (Sulindafin) yang memproduksi serat & benang polyester di Tangerang
“Tutupnya 5 perusahaan tersebut disebabkan kerugian serius akibat penjualan yang tidak maksimal di pasar domestik. Banjirnya produk impor dengan harga dumping berupa kain dan benang jadi faktor utama tutupnya perusahaan ini,” ungkap Sekretaris Jenderal Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filamen Indonesia (APSyFI) Farhan Aqil Syauqi dalam keterangan tertulisnya pada CNBC Indonesia, Minggu (30/11/2025).
Demonstrasi dipandang sebagai gangguan bagi mereka yang dalam posisi berbeda, yang mungkin tak merasakan langsung beban biaya hidup yang terus membengkak, atau yang melihat perjuangan buruh melalui bingkai pragmatis tanpa menyelami akar strukturalnya. Disitulah letak miskonsepsi terbesar.
Tetapi kisah ini lebih dalam dari sekadar kerikil di jalanan. Itu tentang nilai gerakan buruh itu sendiri, tentang martabat yang sering terpinggirkan oleh narasi produktivitas semata. Ketika buruh berdiri di barisan depan, menyuarakan aspirasi mereka, mereka sebenarnya sedang berkata kepada bangsa ini: “Perjuangan ini bukan untuk kami sendiri, tetapi untuk masa depan bersama.” Harapan mereka mencerminkan keresahan atas stagnasi upah sementara kebutuhan hidup terus meningkat sebuah realitas universal yang juga menjadi salah satu penyebab utama protes pekerja di berbagai belahan dunia.
Pada akhirnya, ketika seorang buruh mengangkat spanduk, ketika suara tuntutan berubah menjadi untaian kata, itu bukan karena mereka mencari kekacauan. Itu karena mereka menuntut hidup layak sesuai amanah Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 27 ayat (2) yang menyatakan “Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan”