Surabaya, KPonline – Lebih dari 300 buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Aneka Industri Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (SPAI-FSPMI) PT. PAKERIN, Kabupaten Mojokerto, menggelar aksi damai di depan Kantor Bank Prima, Jalan Jembatan Merah No. 7–9, Surabaya, pada Senin, 6 Oktober 2025. Aksi ini dilakukan untuk mengawal proses penyelesaian tunggakan upah yang hingga kini belum dibayarkan oleh manajemen perusahaan.
Kehadiran massa buruh berhasil mendorong kemajuan dalam perundingan. Dua pimpinan PT. PAKERIN, yang dikenal dengan inisial Pak D dan Pak H, akhirnya menandatangani slip penarikan dana dari Bank Prima guna membayarkan hak para pekerja. Namun, masih terjadi perbedaan pendapat terkait teknis pencairan dana.
Perdebatan terjadi mengenai apakah pembayaran akan dilakukan langsung oleh Bank Prima ke rekening masing-masing karyawan, atau tetap melalui rekening perusahaan di Bank Mandiri atas nama PT PAKERIN. Kedua pihak sepakat untuk menunggu arahan resmi dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur, POLDA Jatim, dan OJK Jatim.
Untuk itu, pertemuan lanjutan dijadwalkan pada Rabu, 8 Oktober 2025 di Kantor Gubernur Provinsi Jawa Timur. Pertemuan ini mewajibkan kehadiran Direksi Bank Prima serta dua pimpinan PT PAKERIN sebagai pengambil keputusan utama.
Dari informasi yang diperoleh, ada kemungkinan salah satu pihak tidak akan hadir dalam pertemuan tersebut. Oleh karena itu, seruan telah disampaikan kepada ribuan buruh PT PAKERIN untuk bersiap melakukan penjemputan langsung ke rumah pihak yang mangkir dari kewajiban hadir, guna memastikan proses mediasi dan pembayaran berjalan tanpa hambatan.
Aksi ini menunjukkan keteguhan dan solidaritas para buruh dalam memperjuangkan haknya, sekaligus menjadi pengingat pentingnya tanggung jawab perusahaan terhadap kesejahteraan pekerja.