Depok, KPonline – Kepala Cabang Bank Syariah Nasional (BSN) Depok, Bapak Muzayin, menggelar pertemuan dengan Ketua JARETA (Jaringan Rakyat Jelata) Kota Depok, Bapak Subagya, guna membahas rencana perjanjian kerja sama pembiayaan bagi para developer yang saat ini masih menghadapi kendala legalitas, khususnya terkait belum rampungnya pemecahan sertifikat.
Dalam pertemuan yang berlangsung hangat dan penuh suasana persahabatan tersebut, Bapak Muzayin menyampaikan bahwa Bank Syariah Nasional pada prinsipnya terbuka untuk menjalin kerja sama dengan para developer.
Namun demikian, terdapat satu persyaratan penting yang harus dipenuhi.
Ia menjelaskan bahwa apabila akad kerja sama telah dilakukan sementara dokumen legalitas belum sepenuhnya selesai, maka pencairan pembiayaan akan dilakukan dengan status hold (ditahan sementara) hingga seluruh persyaratan administrasi dan hukum terpenuhi.
“Oleh karena itu, kami berharap para developer yang saat ini masih terkendala pemecahan sertifikat maupun kelengkapan dokumen legal lainnya agar segera menyelesaikan proses legalitas tersebut, sehingga pencairan dana dapat segera ditransfer kepada pihak developer,” ujar Bapak Muzayin.
Ketua JARETA Kota Depok, Bapak Subagya, menyambut baik penjelasan tersebut dan menilai bahwa informasi yang disampaikan oleh pihak Bank Syariah Nasional sangat konkret, jelas, dan membantu, khususnya bagi para developer di wilayah Kota Depok yang tengah berupaya menyelesaikan proyek perumahan dan pembangunan lainnya.
Pertemuan ini dinilai menjadi langkah positif dalam memperkuat sinergi antara perbankan syariah dan pelaku pembangunan, sekaligus memberikan kepastian serta pemahaman yang lebih baik terkait mekanisme pembiayaan yang sesuai dengan prinsip kehati-hatian perbankan.
Dengan komunikasi yang terbuka dan konstruktif ini, diharapkan kerja sama antara Bank Syariah Nasional Depok dan para developer yang tergabung dalam jaringan JARETA dapat segera terealisasi dan memberikan manfaat bagi masyarakat luas



