Majalengka, KPonline – Hingga pertengahan November 2025, Pemerintah Kabupaten Majalengka belum juga membahas rencana kenaikan upah untuk tahun 2026. Menyikapi hal tersebut, ribuan buruh dari berbagai serikat pekerja di Kabupaten Majalengka menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Majalengka, Kamis (13/11/2025).
Aksi yang digelar oleh buruh yang tergabung dalam PC SPAI-FSPMI dan DPC PPMI ini bertujuan untuk mendesak Pemerintah Daerah bersama APINDO agar segera melakukan perundingan dan menetapkan kebijakan kenaikan upah tahun 2026. Sekitar 1.000 massa aksi turut hadir, dipimpin langsung oleh masing-masing Ketua Pimpinan Unit Kerja serta Pimpinan Cabang serikat pekerja.
Dengan mengerahkan dua mobil komando, masing-masing dari FSPMI dan PPMI, massa aksi berangkat dari sekretariat serikat masing-masing dan berkumpul di Jatiwangi Square, sebelum bergerak menuju Kantor Bupati Majalengka. Sepanjang perjalanan melewati jalur industri Cirebon–Bandung, para buruh juga menyampaikan seruan dan informasi singkat kepada pekerja di sejumlah pabrik di kawasan tersebut.
Aksi di depan Kantor Bupati dimulai dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya sebagai wujud nasionalisme, kemudian dilanjutkan dengan orasi dari Warjana (PPMI) dan Ricky Sulaeman (Ketua PC SPAI-FSPMI Kabupaten Majalengka). Dalam orasinya, keduanya menuntut agar Pemerintah Kabupaten segera menetapkan jadwal Rapat Dewan Pengupahan Kabupaten (Depekab) Majalengka untuk membahas penetapan UMK dan UMSK tahun 2026. Mereka juga meminta agar Bupati, Wakil Bupati, dan Kepala Dinas Ketenagakerjaan turun langsung menemui massa aksi.
Meski Bupati Majalengka Drs. H. Eman Suherman, M.M. tidak dapat hadir karena dinas luar kota, aksi tersebut dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Majalengka, Dena Muhamad Ramdhan, bersama Kepala Dinas Ketenagakerjaan, H. Arif Daryana, A.P., M.Si.. Keduanya naik ke atas mobil komando dan berdialog langsung dengan massa aksi.
Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati menyampaikan bahwa pembahasan upah di Kabupaten Majalengka memang harus segera dilakukan. Ia pun secara terbuka menanyakan kepada Kepala Dinas Ketenagakerjaan kapan Rapat Depekab akan digelar.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan menyampaikan dengan tegas di hadapan massa aksi bahwa Rapat Dewan Pengupahan Kabupaten Majalengka akan dilaksanakan pada Rabu, 19 November 2025, dengan lokasi rapat yang akan diinformasikan kemudian.
Usai dialog, pihak pemerintah daerah segera membuat surat pernyataan resmi sebagai bukti bahwa aspirasi buruh telah diterima, sekaligus komitmen untuk memfasilitasi pelaksanaan rapat tersebut. Surat itu kemudian dibacakan langsung di hadapan ribuan massa aksi agar seluruh peserta mengetahui hasil pertemuan tersebut.
Dengan hasil tersebut, buruh di Kabupaten Majalengka menyatakan akan terus mengawal proses pembahasan kenaikan UMK dan UMSK 2026 hingga keputusan yang berpihak kepada pekerja benar-benar tercapai.
Kontributor Majalengka:
Jon Halomoan Siregar



