Kenaikan Upah Sebabkan PHK, Said Iqbal: Itu Bohong

Kenaikan Upah Sebabkan PHK, Said Iqbal: Itu Bohong
Presiden KSPI Said Iqbal di lokasi demo buruh di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (6/9/2022)

Jakarta, KPonline-Menanggapi kekhawatiran sebagian pihak bahwa kenaikan UMP dapat memicu Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), Said Iqbal menepis anggapan tersebut.
“Tidak benar bahwa kenaikan upah minimum akan menyebabkan terjadi PHK. Kalau ada yang bilang upah menyebabkan tutupnya perusahaan dan mengakibatkan PHK, itu bohong,” ucapnya.

Ia mencontohkan, pada 2024–2025, 80% PHK terbesar justru terjadi di Jawa Tengah, wilayah dengan UMP terendah. Menurutnya, hal ini membuktikan bahwa upah rendah tidak menjamin kestabilan tenaga kerja.

“Di seluruh dunia juga naik upah setiap tahun, mulai dari Amerika, Inggris, Prancis, Brasil, Peru, Malaysia, Singapura, hingga Thailand. Semua negara menyesuaikan kenaikan upah dengan indeks harga konsumen dan pertumbuhan ekonomi,” kata Said.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), hingga Agustus 2025 tercatat 58.000 pekerja menjadi korban PHK, atau sekitar 0,77% dari total pengangguran nasional sebanyak 7,46 juta orang. Tiga sektor terbesar penyumbang PHK yakni industri pengolahan (22.800 pekerja), perdagangan (9.700 pekerja), dan pertambangan (7.700 pekerja).