Kenaikan UMP 2026 Batal Diumumkan Menaker, Buruh Tunda Mogok Nasional

Kenaikan UMP 2026 Batal Diumumkan Menaker, Buruh Tunda Mogok Nasional

Jakarta,KPonline, – Dewan Pimpinan Pusat Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (DPP FSPMI) melalui surat intruksi kepada DPW, KC, PC SPA, PUK, Pilar dan Anggota di seluruh Daerah yang ada di Indonesia menunda pelaksanaan aksi Mogok Nasional terkait kenaikan upah untuk tahun 2026 pada Sabtu 22 November 2025.

Bukan tanpa alasan, FSPMI secara Nasional menunda Aksi Mogok Nasional yang rencananya akan digelar pada Senin 24 November 2025 karena belum diumumkannya penetapan UMP 2026 oleh Mentri Ketenagakerjaan Repoblik Indonesia.

Walaupun menunda aksi Mogok Nasional yang akan dipusatkan di Jakarta, FSPMI didaerah tetap akan melangsungkan Aksi di daerah sesuai dengan yang telah di jadwalkan oleh FSPMI yang ada di Provinsi, Kabupaten yang ada di Indonesia.

“Aksi Nasional yang rencanakan di Pusat pada hari Senin 24 November 2025 ditunda sampai dengan waktu yang ditentukan sesuai dengan intruksi aksi berikutnya. Sedangkan aksi di daerah yang sesuai jadwal tetap dilakukan secara bergelombang oleh masing-masing kabupaten dan provinsi mulai tanggal 23 November 2025”

Lebih lanjut, Aksi Mogok Nasional akan dilaksanakan jika Menaker RI tetap memaksakan kehendak yang menaikan UMP dengan RPP yang dibuat oleh Pemerintah.

“Buruh akan tetap akan menggelar Aksi Mogok Nasional jika nanti Menaker tetap memaksakan kehendak terkait menaikan UMP atas dasar RPP yang dibuat oleh Pemerintah. Kami menolak regulasi tersebut, kami tetap pada pedoman besaran UMP yaitu 8,5% sampai dengan 10,5% sesuai dengan Komponen Hidup Layak pekerja dan hal hal lain seperti implasi dan pertumbuhan ekonomi”.

Sebelumnya, melalui Mentri Ketenagakerjaan Prof. Yassierli, S.T., M.T., Ph.D akan mengumumkan besaran kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) pada tanggal 21 November 2025, tetapi dengan alasan karena hal sesuatu, pengumuman kenaikan UMP untuk tahun 2026 gagal di Umumkan. (MP)