Kekuatan Akar Rumput dalam Aksi Buruh 28 Agustus 2025

Kekuatan Akar Rumput dalam Aksi Buruh 28 Agustus 2025

Purwakarta, KPonline – Pada tanggal 28 Agustus 2025, gelombang perjuangan buruh mengguncang Indonesia melalui aksi damai serentak yang digelar oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh di 38 provinsi dan lebih dari 300 kabupaten/kota. Ribuan buruh dari berbagai daerah, termasuk ratusan buruh dari Purwakarta, berkumpul di depan Gedung Sate, Bandung, sementara di Jakarta, aksi dipusatkan di Gedung DPR RI.

Aksi ini mengusung enam isu utama: HOSTUM (Hapus Outsourcing, Tolak Upah Murah), pembentukan Satgas PHK, reformasi pajak, pengesahan RUU Ketenagakerjaan tanpa Omnibus Law, revisi UU Pemilu, dan pemberantasan korupsi melalui RUU Perampasan Aset. Aksi ini bukan hanya sekadar demonstrasi, tetapi juga cerminan solidaritas dan tekad buruh untuk memperjuangkan keadilan sosial.

Wahyu Hidayat, Ketua PC SPAMK FSPMI dan Ketua Exco Partai Buruh Kabupaten Purwakarta, memimpin rombongan buruh Purwakarta menuju Bandung untuk bergabung dengan ribuan pekerja lainnya. Dalam pernyataannya, Wahyu menegaskan pentingnya melibatkan buruh akar rumput dalam setiap tahap perjuangan. “Kami mengapresiasi KSPI dan Partai Buruh yang tidak hanya berjuang di level konsep dan lobi, tetapi juga mengajak kami, buruh di lapangan, untuk terlibat langsung. Jika perjuangan hanya berhenti di meja lobi, ada risiko kepentingan buruh dikorbankan untuk kepentingan elit. Dengan melibatkan kami dalam konsep, lobi, aksi, dan politik, kami merasa menjadi bagian tak terpisahkan dari perjuangan ini,” ujar Wahyu. Pernyataan ini mencerminkan semangat partisipasi yang menjaga kemurnian gerakan buruh.
Perjuangan buruh pada aksi ini memiliki makna mendalam bagi kehidupan rakyat Indonesia.

Buruh, sebagai tulang punggung ekonomi, kerap menghadapi ketidakadilan seperti upah murah, praktik outsourcing yang merugikan, dan ancaman PHK. Tuntutan kenaikan upah minimum 2026 sebesar 8,5–10,5% didasarkan pada perhitungan ilmiah yang mempertimbangkan inflasi 3,23% (Oktober 2024–September 2025), pertumbuhan ekonomi 5,1–5,2%, dan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/2024. Selain itu, reformasi pajak menjadi isu krusial, dengan usulan kenaikan PTKP dari Rp4,5 juta menjadi Rp7,5 juta per bulan serta penghapusan pajak atas THR, pesangon, dan Jaminan Hari Tua (JHT). Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan daya beli buruh yang terus tergerus, sebagaimana terlihat dari penurunan penjualan ritel seperti kendaraan bermotor.Namun, aksi ini tidak hanya tentang kesejahteraan ekonomi.

Buruh juga memperjuangkan perubahan sistemik melalui tuntutan pemberantasan korupsi dengan pengesahan RUU Perampasan Aset dan revisi UU Pemilu untuk mendesain ulang sistem Pemilu 2029 yang lebih adil. Said Iqbal, Presiden KSPI dan Partai Buruh, menegaskan bahwa aksi ini adalah respons terhadap pengakuan Presiden Prabowo dalam pidato kenegaraan 15 Agustus 2025 tentang tantangan pengangguran dan penurunan daya beli masyarakat. “Kami tidak hanya memperjuangkan upah, tetapi juga keadilan sosial untuk seluruh rakyat Indonesia,” katanya.

Tuntutan ini mencerminkan visi buruh untuk membangun sistem yang lebih transparan dan berpihak kepada rakyat.Aksi damai 28 Agustus 2025 berlangsung tertib, tanpa kekerasan atau kericuhan, menunjukkan kematangan buruh dalam menyuarakan aspirasi. Keterlibatan buruh Purwakarta, yang bergabung dengan ribuan pekerja di Gedung Sate, menjadi simbol solidaritas lintas daerah.

Perjuangan ini bukan hanya untuk buruh, tetapi untuk seluruh rakyat yang mendambakan keadilan. Dengan melibatkan akar rumput, seperti yang ditekankan Wahyu, gerakan ini memastikan bahwa suara pekerja tetap menjadi kekuatan utama. Aksi ini adalah bukti bahwa buruh tidak hanya menuntut hak, tetapi juga berkontribusi pada pembangunan bangsa yang lebih adil dan sejahtera.