Kecelakaan Maut di Rig AU 17: Satu Tewas, Dua Kritis — PHR Didesak Ungkap Kronologi Sebenarnya

Kecelakaan Maut di Rig AU 17: Satu Tewas, Dua Kritis — PHR Didesak Ungkap Kronologi Sebenarnya

Duri, KPonline- Sebuah insiden tragis mengguncang dunia kerja migas di Duri. Kecelakaan maut terjadi di lokasi rig AU 17, HO-Duri, pada Senin (24/11) siang, yang menelan satu korban jiwa dan melukai dua pekerja lainnya. Korban tewas diketahui merupakan seorang derigman dari PT Artindo Utama, sementara dua rekannya mengalami cedera serius berupa patah pada bagian pinggang.

Informasi mengenai kejadian tersebut pertama kali beredar melalui grup WhatsApp pekerja migas bertajuk “Dunia Rig Berduka”. Kabar itu kemudian dikuatkan oleh beberapa sumber internal yang mengonfirmasi bahwa memang telah terjadi kecelakaan kerja dengan korban meninggal dunia di lokasi rig tersebut.

Menurut informasi awal yang dihimpun, insiden itu terjadi sekitar pukul 11.00 WIB. Saat kejadian, korban sedang menjalankan tugas sebagai derigman—sebuah profesi berisiko tinggi yang bekerja langsung di area kritis anjungan pengeboran minyak. Namun penyebab pasti kecelakaan hingga kini belum terungkap. Dua pekerja lain yang berada di dekat lokasi diduga turut terdampak dan mengalami patah tulang pada bagian pinggang. Keduanya telah dilarikan untuk mendapatkan penanganan medis intensif.

Pertamina Hulu Rokan (PHR) selaku operator utama di wilayah tersebut masih melakukan penyelidikan mendalam terkait insiden ini. “Kronologi kejadian masih dalam penyelidikan pihak Pertamina Hulu Rokan,” ujar seorang sumber internal yang enggan disebutkan namanya. Hingga berita ini dipublikasikan, belum ada keterangan resmi yang dirilis PHR kepada publik.

Sejumlah pekerja menilai insiden ini kembali membuka luka lama terkait keselamatan kerja di lingkungan rig, yang selama ini disebut-sebut masih menyimpan potensi bahaya tinggi. Mereka berharap perusahaan dan kontraktor lebih ketat memastikan kondisi operasi aman sebelum pekerja turun ke lokasi.

Para pemerhati K3 juga mendesak manajemen PHR melakukan evaluasi menyeluruh terhadap prosedur keselamatan, inspeksi alat kerja, hingga kepatuhan kontraktor pada standar operasi. Mereka menilai kecelakaan seperti ini tidak boleh dianggap sebagai insiden biasa, melainkan alarm keras yang harus ditindaklanjuti secara serius.

Insiden maut di rig AU 17 ini kembali menjadi pengingat bahwa keselamatan kerja di industri migas bukan sekadar formalitas prosedural, tetapi pertaruhan nyawa para pekerja di lapangan. Publik menunggu komitmen transparansi dan langkah konkrit dari PHR untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.