Tuban, KPonline — Konsulat Cabang Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (KC FSPMI) Tuban menggelar rapat evaluasi dan persiapan aksi pengawalan upah minimum tahun 2026 pada Minggu (21/12/2025). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari aksi pengawalan upah yang telah dilaksanakan sebelumnya, sekaligus persiapan aksi lanjutan yang akan digelar di Kantor Gubernur Jawa Timur.
Usai pelaksanaan aksi pengawalan upah, KC FSPMI Tuban langsung menerbitkan surat seruan persiapan aksi lanjutan pada malam harinya. Dalam seruan tersebut, seluruh anggota diminta untuk menunda agenda liburan dan memprioritaskan perjuangan upah.
“Tunda liburan kawan-kawan dulu, ada hal yang lebih penting untuk kita perjuangkan bersama demi kesejahteraan buruh di Kabupaten Tuban,” demikian pesan yang disampaikan kepada para Ketua PUK SPAI FSPMI Kabupaten Tuban.
Ketua KC FSPMI Tuban, Duraji, dalam rapat tersebut menyampaikan evaluasi hasil Sidang Pleno Dewan Pengupahan yang telah digelar sebelumnya. Salah satu poin utama yang disoroti adalah munculnya nilai alfa atau indeks tertentu dalam pembahasan penetapan upah.
Beberapa serikat pekerja mengusulkan nilai alfa sebesar 0,9 persen, sementara yang lain mengusulkan 0,8 persen. Dalam sidang tersebut, perwakilan Dewan Pengupahan dari KC FSPMI Tuban mengusulkan besaran upah sebesar Rp3.575.938. Angka tersebut mengacu pada nilai Kebutuhan Hidup Layak (KHL) di Provinsi Jawa Timur berdasarkan data pemerintah, yakni Badan Pusat Statistik (BPS) dan Dewan Ekonomi Nasional.
Duraji menegaskan bahwa tuntutan tersebut bukanlah sesuatu yang berlebihan.
“Tidak ada yang salah jika kita menuntut apa yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. Yang kita inginkan adalah buruh bisa hidup layak, bukan hidup yang dalam istilah Jawa ngempet, hanya sekedar bertahan hidup,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa perjuangan di tingkat Kabupaten Tuban telah dilakukan secara maksimal dan penuh tanggung jawab. Untuk tahapan selanjutnya, ia mengajak seluruh buruh untuk bersama-sama mengawal proses penetapan upah di tingkat provinsi.
“Yang pasti, tugas kita di Kabupaten Tuban telah kita lakukan dengan perjuangan sehormat-hormatnya. Untuk selebihnya, mari kita kawal bersama-sama di Provinsi Jawa Timur pada tanggal 22, 23, dan 24 Desember 2025. Mari kita siapkan mental kawan-kawan, mari kita pastikan upah minimum tahun 2026 benar-benar sesuai dengan harapan buruh,” pungkasnya.
Dengan semangat solidaritas dan komitmen perjuangan yang kuat, KC FSPMI Tuban menegaskan bahwa pengawalan upah minimum tahun 2026 di Jawa Timur merupakan harga mati. Tidak boleh ada kompromi terhadap hak hidup layak buruh, dan seluruh kekuatan akan dikerahkan hingga keputusan yang dihasilkan benar-benar berpihak pada kesejahteraan kaum pekerja.
(Imam Mujaidin – Kontributor Tuban)



