Surabaya, KPonline – Setelah mendengar kabar bahwa akan ada rencana PHK besar-besaran, oleh salah satu perusahaan ternama di wilayah Sidoarjo kepada pekerja/buruhnya, Konsulat Cabang FSPMI Kota Surabaya langsung bereaksi serta pastikan untuk melakukan unjuk rasa secara maksimal, guna mencegah terjadi nya hal tersebut (PHK).
Melalui surat dengan nomor 013/KC-FSPMI/SBY/V/2025, yang telah di keluarkan hari ini (Senin, 05/05/25), KC FSPMI Kota Surabaya mengintruksikan kepada seluruh anggota di seluruh sektor beserta pilarnya (SPL, SPAI, SPPJM, SPDT, SPEE, serta Garda Metal) untuk melakukan solidaritas aksi unjuk rasa di Sidoarjo, pada hari Rabu (07/05/25) besok.
Menurut informasi yang di dapat oleh tim KPOnline, ada sebuah pabrik baja di sekitar wilayah Kedungturi, Taman – Sidoarjo, yakni PT. Ispatindo, berencana akan mem-PHK seluruh pekerja/buruhnya yang berada di bagian melting (peleburan) dengan alasan efisiensi. Sebanyak 44 anggota buruh dari serikat pekerja FSPMI (termasuk Ketua PUK SPL FSPMI PT. Ispatindo, yakni Yusak Daud Siloi) dikabarkan akan terancam terkena imbas, dari kebijakan sepihak dari perusahaan tersebut.
Ketua Konsulat Cabang FSPMI Kota Surabaya, yakni Doni Ariyanto, saat di hubungi tim KPOnline melalui selular, turut angkat suara dan membenarkan kabar tersebut. Pria asli kelahiran Ngawi itu pun menduga, bahwa PT. Ispatindo saat ini, sedang berusaha melakukan upaya union busting atau pemberangusan serikat pekerja di perusahaan tersebut, dimana hal tersebut bertentangan dengan perundang-undangan yang berlaku (UU No. 21 tahun 2000 tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh).
“Ya, memang benar kami akan melakukan unjuk rasa besar-besaran ke Sidoarjo, rabu nanti, untuk bersolidaritas kepada buruh anggota FSPMI, yang terancam akan terkena PHK oleh menejemen PT. Ispatindo”, ujar Doni.
“Kami menduga, keputusan sepihak yang rencananya akan di lakukan oleh pihak perusahaan, mengarah ke upaya union busting atau pemberangusan serikat pekerja, dimana jika sampai terbukti pihak perusahaan melakukan hal tersebut, tentunya hal itu sangat bertentangan dengan regulasi yang ada terkait kebebasan berserikat bagi pekerja/buruh”. Pungkas pria yang kesehariannya bertempat tinggal di Omah Perdjoeangan.