‎KC FSPMI Kota Batam Temui Walikota Batam Soroti K3

‎KC FSPMI Kota Batam Temui Walikota Batam Soroti K3

Batam, KPonline – Kamis, (30/10), FSPMI Kota Batam mendatangi Kantor Walikota Batam, Kepulauan Riau. Agenda yang merupakan bagian aksi nasional diseluruh Indonesia ini adalah salah satu upaya menyuarakan kepentingan kaum buruh agar permasalahan kecelakaan kerja yang terjadi beberapa waktu belakangan, sekaligus perjuangan untuk mendapatkan upah layak untuk tahun 2026 nanti.

‎Berkumpul di sekitaran Kawasan Panbil Industrial Estate para buruh dari berbagai perusahaan di Batam itu terlihat mulai bergerak ke arah Kantor Walikota Batam bersama-sama dengan konvoi kendaraan yang tertib.


‎Bertemu Walikota Batam, Amsakar Ahmad, melalui perwakilan buruh Ketua Konsulat Cabang FSPMI Kota Batam, Yapet Ramon menyampaikan salah satu tujuan buruh-buruh mendatangi kantor ini adalah untuk meminta agar Pemerintah Kota Batam yang dipimpin Walikota Batam serius untuk memperbaiki kinerja pengawasan K3 serta bisa menekan perusahaan-perusahaan untuk menjalankan aturan K3 di perusahaan masing-masing agar tidak terjadi lagi korban berjatuhan setelah beberapa waktu pekerja subcon PT ASL Shipyard sebanyak 13 meninggal dunia karena kecelakaan kerja, dengan musibah ledakan di bagian kapal yang sedang mereka kerjakan.


‎Yapet Ramon menekankan, agar Walikota bisa memerintahkan perusahaan di Kota Batam terutama sektor yang memiliki resiko kerja tinggi kecelakaan kerja mematuhi aturan perundangan yang berlaku. Perusahaan yang mempekerjakan buruh dengan sistem kerja outsorcing sangat merugikan karyawan, seperti yang terjadi di PT ASL Shipyard. Seluruh perlengkapan keselamatan kerja harus buruh sendiri yang menyediakan, dan ironinya ternyata dalam jaminan keselamatan kerja pun tak semua dipertanggungkan oleh perusahaan. Padahal banyak sekali aturan perundangan yang mewajibkan pemberi kerja memberikan alat keselamatan kerja kepada pekerjanya. Yapet Ramon berharap Walikota Batam bisa memperhatikan permasalahan ini.

‎Dalam kesempatan ini juga, FSPMI Kota Batam meminta agar Walikota Batam bisa menerbitkan Perwako atau Perda agar lebih menjamin keselamatan dan kesehatan kerja.

Pos terkait