Bekasi, KPonline – Ribuan buruh dari Jawa Barat akan melakukan konvoi besar-besaran ke Istana Negara pada Selasa, 30 Desember 2025, sebagai protes atas keputusan Gubernur Jawa Barat yang mencoret rekomendasi Upah Minimum Sektoral (UMSK) 2026.
“Kami menuntut ditetapkan UMSK sesuai Rekomendasi Bupati/Walikota se Jawa Barat,” tegas Sarino, S.H., M.H., dalam pernyataan resminya, Jumat (26/12/2025).
Sarino meminta Gubernur Jawa Barat untuk mempertimbangkan kembali keputusannya dan meminta pemerintah pusat untuk turun tangan dalam kasus ini.
“Kami meminta pemerintah pusat untuk memastikan hak-hak buruh terlindungi, terlebih UMSK sudah direkomendasikan oleh Bupati dan Walikota Se Jawa Barat,” lanjutnya.
Pantauan koran perdjoeangan Rapat yang digelar di sekretariat KC FSPMI Bekasi pada Jumat, 26 Desember 2025 dihadiri oleh ketua KC FSPMI Sukamto, Pangkorda Garda Metal FSPMI Bekasi Supriyatno, Pengurus PC SPA FSPMI se Jawa Barat, dan pengurus forum Kawasan serta Garda Metal. Selain itu rapat diperluas melalui zoom meeting sebagai bentuk keseriusan buruh Jawa Barat agar Gubernur merevisi surat keputusan terkait UMSK tahun 2026.
Buruh Jawa Barat menegaskan bahwa mereka tidak akan mundur dalam perjuangan ini dan akan terus melakukan aksi protes hingga tuntutan mereka dipenuhi. “Kami tidak akan berhenti sampai UMSK kami dipulihkan,” pungkas Sarino. (Yanto)