KC FSPMI Bekasi Gelar Konsolidasi Perjuangan UMSK 2026

KC FSPMI Bekasi Gelar Konsolidasi Perjuangan UMSK 2026

Bekasi, KPonline – KC FSPMI Bekasi menggelar konsolidasi perjuangan upah, khususnya terkait Upah Minimum Sektor Kabupaten/Kota (UMSK) Jawa Barat 2026 yang belum direvisi oleh Gubernur Jawa Barat hingga saat ini. Konsolidasi ini diadakan di New Omah Buruh Bekasi pada Selasa, 3 Februari 2026.

Konsolidasi dihadiri oleh Majelis Nasional FSPMI Said Iqbal, Sekretaris Jenderal DPP FSPMI Sabilar Rosyad, Ketua DPW Jawa Barat Suparno, Ketua PP SPAMK FSPMI Furqon, jajaran pengurus KC FSPMI, PC SPA FSPMI Bekasi, dan ketua PUK SPA FSPMI Bekasi.

Dalam konsolidasi, dibahas perjuangan upah Jawa Barat tahun 2026. “Aliansi buruh Jawa Barat melakukan konferensi pers terkait penolakan UMSK 2026,” kata Suparno.

Buruh Jawa Barat menuntut agar Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi merevisi UMSK 2026 yang dianggap tidak memenuhi kebutuhan hidup layak (KHL) buruh.

“Dari 27 Kabupaten/Kota di Jawa Barat, KHL nya 4 jutaan, tetapi masih ada buruh yang menerima upah 3 jutaan. Kami tidak akan mundur dan menuntut agar upah buruh dinaikkan sesuai dengan KHL dan kebutuhan hidup yang semakin meningkat,” tambah Suparno.

Ia juga menegaskan bahwa buruh akan melakukan konvoi menuju Bandung pada saat pendaftaran gugatan UMSK Jawa Barat 2026

Konsolidasi ini merupakan langkah awal dalam perjuangan buruh Jawa Barat untuk mendapatkan upah yang layak. Mereka siap melakukan aksi lebih lanjut jika tuntutan mereka tidak dipenuhi oleh pemerintah. (Yanto)