Kawal Pembacaan Putusan Uji Materi UU Cipta Kerja, Ribuan Buruh Penuhi Bundaran Patung Kuda

Kawal Pembacaan Putusan Uji Materi UU Cipta Kerja, Ribuan Buruh Penuhi Bundaran Patung Kuda

Jakarta,KPonline – Mahkamah Konstitusi (MK) sedang membacakan putusan uji materi Undang-Undang (UU) Cipta Kerja (Ciptaker) yang salah satunya diajukan oleh Partai Buruh hari ini. Pembacaan putusan akan dimulai sekitar sekitar pukul 10.00 WIB, Kamis 31 Oktober 2024.

Uji materi UU Ciptaker yang diajukan Partai Buruh teregister dengan nomor 168/PUU-XXI/2023. Dikutip dari laman resmi MK, uji materi UU Ciptaker bukan hanya diajukan Partai Buruh.

Dalam gugatan ini, partai buruh dan serikat pekerja mencantumkan 93 tuntutan atau petitum. Deretan petitum itu berkaitan dengan pasal-pasal yang dinilai merugikan buruh dalam revisi UU Cipta Kerja.

“Kami meminta MK untuk menghapus aturan tentang upah murah, outsourcing seumur hidup, PHK yang dipermudah, pesangon rendah, karyawan kontrak tanpa periode yang jelas, tenaga kerja asing unskilled yang masuk tanpa izin, serta penghapusan hak cuti panjang dan cuti melahirkan dengan upah penuh,” kata Presiden Partai Buruh Said Iqbal.

Dalam pembacaan putusan mahkamah konstitusi, ribuan buruh mengawal dengan melakukan aksi turun ke jalan. “Aksi ini bertepatan dengan pembacaan putusan judicial review UU Cipta Kerja oleh Mahkamah Konstitusi,” kata Said Iqbal.

Hingga berita ini dirilis pembacaan keputusan Mahkamah Konstitusi sedang berlangsung. Sementara ribuan buruh masih tetap menunggu keputusan tersebut. Mereka terlihat memenuhi bundaran patung kuda, Monas, Jakarta. (Yanto)