Kawal Marwah Organisasi di PN Jakarta Timur, FSPMI Pertanyakan Legalitas Gugatan Perkara 155

Kawal Marwah Organisasi di PN Jakarta Timur, FSPMI Pertanyakan Legalitas Gugatan Perkara 155

Jakarta, KPonline — Barisan massa buruh dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) bersama sayap militan Garda Metal kembali memadati kawasan Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Kehadiran mereka menegaskan satu pesan: pengawalan ketat terhadap sidang gugatan perkara bernomor 155 yang menyeret nama FSPMI. Aksi konsisten ini menyoroti polemik hukum yang dianggap bukan sekadar persoalan administratif, melainkan pertarungan menjaga marwah dan martabat organisasi buruh.

​Panglima Koordinasi Nasional (Pangkornas) Garda Metal, Supriyadi (akrab disapa Piyongk), melontarkan kritik pedas terhadap lambatnya dinamika persidangan di PN Jakarta Timur. Menurutnya, agenda sidang kerap kali diwarnai penundaan yang berlarut-larut dari pekan ke pekan.

​Tak hanya mengkritisi birokrasi persidangan, Piyongk secara menohok menyinggung kedudukan pihak penggugat yang notabene telah mendeklarasikan serikat pekerja baru (SPGI).

​”Mereka sudah mendirikan rumah baru, sudah tidak ada korelasinya lagi dengan kita. Seharusnya secara substansi tidak relevan lagi, namun mengapa proses ini terus dipaksakan bergulir di meja hijau?” tegas Piyong dalam orasinya.

​Ia mengingatkan rekam jejak militansi Garda Metal yang tidak pernah surut memperjuangkan hak-hak buruh, sebagaimana terbukti saat bertahan berhari-hari mengawal putusan di Jawa Barat. Semangat yang sama dipastikan bakal dibawa hingga putusan perkara ini diketok palu.

​Senada dengan Pangkornas, Divisi Aksi Nasional Rifki Mubarok menyatakan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran pengurus—mulai dari tingkatan DPP, PP, DPW, KC, PC SPA, hingga PUK di wilayah Jabodetabek dan Banten yang terus merapatkan barisan.

​Rifki menegaskan bahwa perkara hukum ini menyita banyak energi, waktu, dan pikiran kader buruh. Kendati demikian, FSPMI tidak akan membiarkan marwah organisasinya digoyang tanpa perlawanan. Ia pun mengeluarkan peringatan bahwa tahapan sidang saat ini barulah permulaan.

​”Ini baru permulaan. Pada saat sidang pembuktian dan kesaksian nanti, pengawalan akan jauh lebih masif dan berlipat ganda, termasuk kesiapan pengerahan mobil komando untuk mengawal jalannya peradilan agar tetap adil dan berintegritas,” kata Rifki lugas.

​Menunggu Langkah Hukum Tim Advokasi
​Persidangan hari itu ditutup dengan penyerahan evaluasi kepada Tim Kuasa Hukum (Tim Advokasi Pekerja/TAPO) FSPMI untuk memaparkan perkembangan teknis yuridis di dalam ruang sidang.

​Pengawalan perkara 155 di PN Jakarta Timur ini menjadi bukti bahwa di tengah upaya delegitimasi serikat pekerja, barisan buruh metal menolak bungkam dan siap melawan setiap upaya manuver hukum hingga tuntas.