Kawal Gugatan UMSK 2026 ke PTUN Bandung, PC SPL FSPMI Karawang Perkuat Konsolidasi Pasca Kongres dan Munas

Kawal Gugatan UMSK 2026 ke PTUN Bandung, PC SPL FSPMI Karawang Perkuat Konsolidasi Pasca Kongres dan Munas

Bandung, KPonline – PC SPL FSPMI Karawang menggelar kegiatan pengawalan pendaftaran gugatan UMSK Tahun 2026 Provinsi Jawa Barat ke PTUN Bandung sekaligus Rapat Rutin (Ratin) bulan Februari pasca Kongres FSPMI dan Munas SPL FSPMI. Kegiatan berlangsung di Taman Lansia, Bandung, Rabu (18/2/2026).

Ratin kali ini menjadi yang pertama dilaksanakan secara outdoor di ruang terbuka Taman Lansia. Momentum tersebut dimanfaatkan sebagai ajang konsolidasi perjuangan upah sekaligus penguatan struktur organisasi pasca Kongres dan Munas.

Bacaan Lainnya

Rapat Rutin ini pimpin oleh ketua Dedi Heryadi, dihadiri jajaran pengurus PC SPL FSPMI Kabupaten Karawang dan perwakilan PUK. Ketua PC SPL FSPMI Karawang, Dedi Heryadi, menegaskan bahwa berdasarkan hasil Kongres, Presiden FSPMI adalah Bung Suparno, S.H., dengan Sekretaris Jenderal Bung Sabilar Rosyad, S.H.

Sementara itu, hasil Munas SPL FSPMI menetapkan Bung Supriyanto sebagai Ketua Umum PP SPL FSPMI, Sekretaris Umum Bung Ganang, S.H., M.H., serta Bendahara Umum tetap dijabat Bung Rengga Pria Hutama, S.H.

Menariknya, dari PC SPL FSPMI Karawang terdapat tiga kader yang masuk dalam jajaran Pengurus PP SPL FSPMI periode 2026–2031, yakni:

Rengga Pria Hutama, S.H. (Bendahara Umum),

Fadjar Setiawan, S.H. (Wakil Ketua Bidang Organisasi dan Pendidikan),

Doris Nopriandi (Sekretaris Wakil Ketua Bidang Sosial, Ekonomi, dan Politik).

Dalam kesempatan tersebut, Rengga Pria Hutama, S.H. menyampaikan informasi resmi dari PP SPL FSPMI terkait perubahan identitas organisasi. Berdasarkan hasil Kongres dan Munas, nama SPL berubah menjadi Serikat Pekerja Logam dan Pertambangan (SPLP), termasuk pembaruan logo organisasi.

Penggunaan kop surat dan pencatatan resmi serikat pekerja akan disampaikan melalui pemberitahuan kolektif, dan secara resmi diumumkan oleh PP SPL FSPMI. Selain itu, disampaikan pula rencana pelaksanaan Rakernas PP SPL FSPMI pada April 2027 yang direncanakan digelar di Batam, Kepulauan Riau, apabila tidak ada perubahan.

Agenda utama kegiatan adalah pengawalan pendaftaran gugatan UMSK Tahun 2026 Provinsi Jawa Barat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung.

Meski sebagian besar PUK SPL FSPMI Karawang telah menerima kenaikan upah sesuai SK Gubernur, langkah hukum ini ditegaskan sebagai sikap prinsipil organisasi.

“Langkah hukum ini merujuk pada ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2025 terkait mekanisme penetapan upah sektoral. Kami menilai penetapan UMSK harus sesuai dengan rekomendasi Kabupaten/Kota,” ujar Rengga.

Ia menambahkan, terdapat beberapa sektor yang dihilangkan dalam keputusan Gubernur, yang berpotensi menimbulkan ketimpangan upah antar sektor. Karena itu, perjuangan ini bukan semata untuk tahun berjalan, melainkan demi menjaga keberlangsungan kenaikan upah pada tahun-tahun berikutnya.

Terkait THR untuk Staf PC SPL FSPMI Karawang dan Part Timer atau Sekretaris Staf PC SPL FSPMI Karawang, pemberitahuan resmi akan disampaikan melalui surat dari PC SPL FSPMI Karawang sebagaimana mekanisme tahun-tahun sebelumnya.

Dalam sesi laporan, masing-masing PUK menyampaikan perkembangan terkait kenaikan upah 2026 dan Perjanjian Kerja Bersama (PKB):

1. PUK SPL FSPMI PT INSP

– Upah 2026 telah sesuai.

– PKB tinggal tahap penandatanganan.

2. PUK SPL FSPMI PT SCB

– Perundingan kenaikan upah 2026 dilakukan setelah Idul Fitri.

3. PUK SPL FSPMI PT Sugin

– Perundingan upah 2026 pasca Idul Fitri.

– PKB dalam tahap penjaringan pasal untuk pembaruan.

– Banyak anggota menanyakan KTA.

4. PUK SPL FSPMI PT KPSS

– Kenaikan upah 2026 telah selesai.

– PKB dalam progres perundingan lanjutan.

5. PUK SPL FSPMI PT SAS

– Upah 2026 sesuai SK Gubernur.

– Bonus masih sama dengan tahun sebelumnya.

– Kasus PHK masuk mediasi ketiga pekan depan.

6. PUK SPL FSPMI PT Daiki

– Upah 2026 sesuai SK Gubernur.

– PKB tertunda, sementara perpanjangan PP hingga November 2025.

7. PUK SPL FSPMI PT CPS

– Kenaikan upah 2026 sesuai SK Gubernur.

– PKB dalam tahap pembaruan dan perpanjangan.

8. PUK SPL FSPMI PT TWI

– Kenaikan upah dan bonus 2026 telah selesai.

– PKB akan dilakukan pembaruan dan perpanjangan.

9. PUK SPL FSPMI PT Bekaert Indonesia

– Sedang perumusan PKB.

– Perundingan kenaikan upah 2026 dimulai pekan depan.

– Meminta kepada PC ataupun PP SPL FSPMI kejelasan terkait legalitas perubahan nama menjadi SPLP yang akan di bawa ke dalam perundingan PKB.

Kegiatan ini menegaskan bahwa perjuangan buruh tidak hanya berbicara soal nominal kenaikan upah, tetapi juga menyangkut prinsip keadilan dan kepastian hukum dalam kebijakan pengupahan.

PC SPL FSPMI Karawang berkomitmen untuk terus mengawal proses hukum di PTUN sekaligus memperkuat soliditas organisasi, demi memastikan perlindungan dan kesejahteraan buruh tetap terjaga secara berkelanjutan.

Pos terkait