Surabaya, KPonline – Lebih dari 500 karyawan PT PAKERIN menggelar aksi unjuk rasa dengan memblokade jalan utama di depan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Jawa Timur, yang berlokasi di Jalan Kayoon No. 50–52, Embong Kaliasin, Kecamatan Genteng, Kota Surabaya (08/12/2025).
Aksi tersebut merupakan bentuk protes atas belum dicairkannya dana operasional PT. Pakerin, diblokir nya AHU PT. Pakerin oleh Kemenkumham dinilai menghambat keberlangsungan operasional perusahaan serta berdampak langsung pada nasib para karyawan.
Pemblokadean jalan depan kantor Kanwil Kemenkumham Jawa Timur sempat menyebabkan kemacetan lalu lintas di sekitar lokasi aksi. Namun demikian, situasi tetap kondusif berkat pengawalan ketat dari aparat kepolisian.
Dalam aksinya, massa menuntut agar Kanwil Kemenkumham Jawa Timur segera menindaklanjuti proses pencairan dana operasional yang berada di Bank Prima, yang menjadi syarat utama perusahaan beroperasi kembali.
Setelah melalui proses negosiasi, pihak Kanwil Kemenkumham Jawa Timur menyatakan kesediaannya menggelar audiensi dengan perwakilan massa pada pukul 12.00 WIB. Atas kesepakatan tersebut, massa aksi sepakat menghentikan blokade jalan dan melanjutkan tuntutan melalui jalur dialog.
Dalam pertemuan audiensi, perwakilan PT. Pakerin menyampaikan permohonan agar Kemenkumham menerbitkan surat agar dapat dijadikan dasar pijakan untuk beroperasinya kembali PT. Pakerin. Surat tersebut diperlukan sebagai dasar untuk melakukan penarikan dana operasional perusahaan dana yang tersimpan di Bank Prima.
Menanggapi hal tersebut, Fadjar perwakilan Kanwil Kemenkumham Jawa Timur menjelaskan bahwa kewenangan pembukaan blokir AHU berada di tingkat Menteri, sehingga Kanwil tidak memiliki kewenangan untuk menerbitkan surat sebagaimana yang diminta.
Sebagai tindak lanjut, Kanwil Kemenkumham Jawa Timur meminta karyawan PT. Paketin untuk menyampaikan aspirasi secara tertulis agar dapat diteruskan ke Pimpinan dan kantor pusat. Dikabarkan kepala Kantor sedang ada kegiatan diluar daerah.
Karyawan PT. Pakerin menyatakan kesediaannya untuk segera membuat surat tersebut dan berharap permasalahan ini dapat diselesaikan secara adil, transparan, dan berpihak pada kepentingan karyawan.
Aksi ini mencerminkan keseriusan para karyawan PT. Pakerin dalam memperjuangkan hak-haknya sekaligus menjaga keberlangsungan perusahaan. Mereka berharap melalui komunikasi dan dialog yang konstruktif, permasalahan pencairan dana operasional dapat segera menemukan solusi terbaik.
(Abd Muis)