Subang,KPonline- Hari ini sabtu, 17 Desember 2022, kurang lebih pukul 09.00 wib ,gabungan beberapa serikat pekerja melakukan aksi yang lain dari biasa nya, bukan aksi unjuk rasa yang bertujuan pada satu titik tertentu akan tetapi melakukan aksi karnaval, sepanjang jalan Pantura patok beusi Ciasem
Dalam aksi karnaval ini beberapa tuntutan di suara kan oleh serikat pekerja atau serikat buruh, baik dalam poster ,baliho, spanduk ataupun orasi.

Seperti yg di sampaikan beberapa orator di antaranya Yudi Guntara yang menyampaikan perihal UU cipta kerja nomor 11 tahun 2020 yang mengkebiri hak hak para kerja atau pun buruh, begitu pula Dadan Herawan menyampaikan tentang perlu landreform agraria , dan permasalahan petani yang semakin di rugi kan oleh kebijakan kebijakan penguasa, baik dalam hal pengadaan pupuk,import beras.

Pelaksanaan acara karnaval di lakukan dengan pawai para pengendara pemotor dan melakukan jalan kaki di beberapa tempat sambil mengusung sepanduk yg berisikan beberapa tuntutan , beberapa diantara nya tertulis di baliho dan spanduk ;
“Perjuangkan jaminan sosial sosial, makanan,pendidikan ,perumahan, pengangguran ”
” Haram hukum nya miskin di negara kaya raya ”
” Batalkan UU OmnibusLaw cipta kerja 11 2020.”

Adapun rute yang di tempuh adalah Jalur pantura patok beusi, Sukamandi, ciasem di lanjutkan kearah pasir bungur Purwadadi menuju Kalijati ,Cipeundeuy , Pabuaran dan kembali ke jalur Pantura patok beusi melewati sarengseng Pabuaran Subang.
KONTRIBUTOR SUBANG
Penulis : AapKasep
Fhoto : Wit,Jepi, Dimas