Karawang, KPonline – Karawang selama ini dipromosikan sebagai etalase keberhasilan industrialisasi nasional. Kawasan industri tumbuh pesat, investasi asing terus mengalir, dan capaian pertumbuhan ekonomi daerah kerap dibanggakan. Namun di balik gemerlap pabrik dan deretan angka investasi tersebut, tersimpan ironi mendalam tentang nasib buruh Karawang yang kian terpinggirkan.
Upah Minimum Kabupaten (UMK) Karawang sering disebut sebagai salah satu yang tertinggi di Indonesia. Narasi ini berulang kali digunakan oleh pemerintah daerah dan pengusaha untuk meredam kritik. Padahal, tingginya UMK tidak serta-merta mencerminkan kesejahteraan buruh. Biaya hidup yang terus melonjak, sistem kerja kontrak yang berkepanjangan, serta praktik pengupahan “sedikit di atas UMK” justru membuat angka tersebut kehilangan makna substantif.
Banyak perusahaan di Karawang menerapkan pola seragam: buruh dengan masa kerja bertahun-tahun tetap menerima upah yang nyaris sama dengan pekerja baru. Struktur dan skala upah hanya menjadi dokumen administratif tanpa implementasi nyata. Bahkan dalam sejumlah kasus, selisih upah di atas UMK hanya berkisar ribuan rupiah—praktik yang secara moral tidak dapat dibenarkan dan secara hukum patut dipertanyakan.
Persoalan semakin kompleks ketika sektor-sektor tertentu dimasukkan secara sepihak ke dalam skema pengupahan rendah dengan dalih menjaga daya saing investasi. Dalih ini secara tidak langsung menempatkan buruh sebagai beban, bukan sebagai penggerak utama roda industri. Ketika kepentingan investasi dijadikan alasan utama, keadilan sosial pun dikorbankan secara sistematis.
Di sisi lain, pengawasan ketenagakerjaan di Karawang masih jauh dari harapan. Laporan pelanggaran kerap berhenti di meja administrasi tanpa tindak lanjut yang jelas. Buruh yang berani bersuara justru menghadapi ancaman mutasi, intimidasi, bahkan pemutusan hubungan kerja. Negara yang seharusnya hadir sebagai pelindung sering kali absen, atau memilih bersikap netral semu di tengah ketimpangan yang nyata.
Serikat pekerja di Karawang terus berjuang dalam tekanan yang tidak ringan. Fragmentasi gerakan, kriminalisasi, serta stigma negatif menjadi tantangan sehari-hari. Namun sejarah telah membuktikan bahwa setiap kemajuan hak buruh tidak pernah lahir dari kemurahan hati penguasa, melainkan dari konsistensi perjuangan kolektif.
Anto Budianto memandang Karawang sebagai cermin persoalan perburuhan nasional. Jika di salah satu pusat industri terbesar di Indonesia buruh masih mengalami ketidakadilan struktural, maka daerah lain sesungguhnya hanya tinggal menunggu giliran. Karena itu, perjuangan buruh Karawang bukanlah isu lokal semata, melainkan bagian dari agenda nasional untuk mewujudkan keadilan sosial.
Sudah saatnya pemerintah daerah, pengusaha, dan aparat pengawas berhenti memandang buruh sebatas angka statistik. Buruh adalah manusia dengan martabat, kebutuhan hidup layak, dan hak-hak yang dijamin oleh konstitusi. Selama prinsip dasar ini diabaikan, narasi “surga industri” tak lebih dari mitos yang dibangun di atas keringat dan penderitaan kaum buruh.
Oleh: Anto Budianto, S.H.



