Batam,KPonline – Tragedi kembali menyelimuti kawasan industri galangan kapal di Batam. Kapal tanker MT Federal II, yang tengah menjalani perbaikan di galangan PT ASL Shipyard Indonesia, Batu Aji, kembali terbakar pada Rabu (15/10/2025). Insiden ini menewaskan 10 pekerja dan melukai 18 orang lainnya.
Kapolda Kepulauan Riau (Kepri), Irjen Asep Safrudin, mengatakan seluruh korban sudah berhasil dievakuasi. Sebagian besar korban mengalami luka bakar serius dan kini tengah mendapat perawatan intensif di sejumlah rumah sakit di Batam.
“Sementara korban yang sudah diketahui berjumlah 28 orang. Sepuluh meninggal dunia dan 18 lainnya masih dalam perawatan intensif,” ujar Asep saat meninjau korban di RS Mutiara Aini, Rabu siang.
Menurut Asep, empat korban luka berat dirawat di RS Mutiara Aini, sementara yang lain tersebar di tiga rumah sakit lainnya. Ia menambahkan, penyelidikan tengah dilakukan oleh Satreskrim Polresta Barelang untuk mengungkap penyebab kebakaran.
“Nanti akan terlihat apakah ada unsur kelalaian sehingga menyebabkan orang meninggal dunia. Jika ditemukan, tentu akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Yang mengagetkan, kata Asep, kebakaran ini terjadi pada kapal dan lokasi yang sama dengan insiden sebelumnya.
“Kapal yang sama, di tempat yang sama, dengan kejadian (ledakan) yang sebelumnya,” ujarnya.
FSPMI Desak Penyelidikan Tuntas dan Audit Keselamatan
Peristiwa ini memicu keprihatinan mendalam dari berbagai kalangan, Deddy Iskandar Ketua DPW Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kepri menilai insiden berulang ini menunjukkan lemahnya penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di industri galangan kapal.
“Kami sangat berduka dan prihatin atas tragedi ini. Yang lebih memprihatinkan, ini terjadi di kapal dan lokasi yang sama seperti insiden sebelumnya. Artinya, ada persoalan serius dalam sistem keselamatan kerja yang tidak pernah dibenahi,” kata Deddy saat dihubungi
Ia mendesak pihak kepolisian dan pemerintah untuk melakukan penyelidikan tuntas serta memastikan pertanggungjawaban dari manajemen PT ASL Shipyard Indonesia.
“Harus ada audit menyeluruh terhadap standar keselamatan kerja perusahaan. Jangan sampai nyawa pekerja terus jadi korban karena kelalaian atau abainya pengawasan,” ujarnya.
Ia juga meminta Kementerian Ketenagakerjaan dan pemerintah daerah memperkuat pengawasan dan penegakan aturan K3, khususnya di sektor industri berisiko tinggi seperti galangan kapal.
“Pekerja punya hak atas tempat kerja yang aman. Negara wajib hadir dan memastikan keselamatan mereka. Ini bukan sekadar kecelakaan, ini cermin lemahnya perlindungan terhadap buruh,” tegasnya.



