Deli Serdang,KPonline, – Tim Penyidik Pidana Khusus Cabang Kejaksaan Negeri Deli Serdang melaksanakan penggeledahan di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Deli Serdang terkait penyidikan dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang dialokasikan untuk Madrasah Aliyah Swasta (MAS) Yayasan Farhan Syarif Hidayah.
Penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari upaya mengumpulkan bukti terkait penggunaan dana BOS pada periode anggaran 2022–2024 yang diduga tidak sepenuhnya dialokasikan untuk operasional pendidikan.
Kepala Cabjari Deli Serdang di Labuhan Deli, Hamonangan Sidauruk, menjelaskan bahwa ruangan-ruangan yang diperiksa mencakup bagian pendidikan madrasah dan keuangan, dengan sejumlah dokumen administrasi diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Sebelumnya, penyidik juga telah menggeledah Yayasan Farhan Syarif Hidayah yang berlokasi di Sunggal. Putra Siregar menegaskan bahwa perhitungan kerugian negara masih dilakukan oleh tim ahli dari Kantor Akuntan Publik, dan jika ada perkembangan mengenai nilai kerugian maupun jumlah pihak yang terlibat, informasi akan disampaikan ke publik.
Penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari penyidikan dugaan korupsi dana BOS yang disalurkan melalui MAS Yayasan Farhan Syarif Hidayah.Dugaan penyimpangan penggunaan BOS berpotensi berdampak pada kualitas operasional pendidikan bagi peserta didik.
Dokumen-dokumen administratif dan laporan keuangan MADRASAH disita untuk memperkuat dasar hukum penyidikan.Pihak kejaksaan menegaskan transparansi proses dan akan menyampaikan perkembangan temuan secara publik ketika ada hasil perhitungan kerugian negara. (MP)