Bandung, KPonline — Aksi buruh Jawa Barat yang menuntut revisi Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) Jawa Barat kembali digelar di depan Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Barat.
Massa buruh mendesak Pemerintah Provinsi Jawa Barat agar segera merevisi Surat Keputusan Gubernur terkait UMSK agar sesuai dengan rekomendasi Bupati dan Wali Kota se-Jawa Barat.
Dalam aksi tersebut, perwakilan buruh menyatakan kekecewaannya karena Kepala Disnakertrans Provinsi Jawa Barat tidak berada di kantor dan tidak dapat menemui langsung massa aksi. Buruh hanya diterima oleh Sekretaris Disnakertrans Provinsi Jawa Barat untuk menyampaikan aspirasi dan tuntutan mereka.
Pihak Disnakertrans Provinsi Jawa Barat menjelaskan bahwa ketidakhadiran Kepala Disnakertrans disebabkan sedang mengikuti pertemuan dengan Gubernur Jawa Barat di Lembur Pakuan, Subang.
Pertemuan tersebut disebutkan membahas agenda lanjutan, yakni rencana pertemuan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemenaker RI) yang dijadwalkan berlangsung pada keesokan harinya, dengan agenda utama pembahasan revisi UMSK Jawa Barat.
Meski demikian, buruh menilai ketidakhadiran pimpinan Disnakertrans tetap mencerminkan kurangnya ruang dialog langsung dengan pengambil kebijakan. Mereka berharap hasil pertemuan di tingkat provinsi dan pusat benar-benar berpihak pada kepentingan buruh serta mengakomodasi rekomendasi resmi kepala daerah Kabupaten/Kota.
“UMSK adalah hak normatif buruh yang harus ditetapkan berdasarkan kondisi riil di daerah. Rekomendasi Bupati dan Wali Kota adalah hasil pembahasan bersama yang tidak boleh diabaikan,” tegas salah satu perwakilan buruh dalam orasinya.
Hingga berita ini diturunkan, massa buruh masih bertahan di sekitar Kantor Disnakertrans Provinsi Jawa Barat. Aksi berjalan tertib dengan tuntutan utama revisi UMSK Jawa Barat agar ditetapkan sesuai rekomendasi Bupati dan Wali Kota, serta komitmen nyata pemerintah untuk menjamin keadilan dan kesejahteraan buruh di Jawa Barat.



