Bekasi, KPonline – Adalah Muayyanah, seorang warga di kampung Tangsi RT. 03/06 Sukadanau, Cikarang Barat. Wanita ini ketakukan karena kabel listrik yang ada di depan rumah sering terbakar.
Muayyanah pun mencoba meminta bantuan kepada organisasi lingkungan hidup Kawali Bekasi Raya. Ia semakin menjadi takut karena sudah sering diperbaiki oleh petugas PLN namun masalah seperti tidak kunjung selesai dan terus berulang.
Menanggapi surat yang dikirim oleh Muayyanah yang sekaligus menunjuk kuasa kepada Kawai Bekasi Raya untuk menyelesaikan permasalahan tiang listrik listrik di depan rumahnya tersebut agar dipindahkan oleh PLN. Tim dari Kawali pada hari Senin (01/08/2022) pukul 14.44 WIB mengambil langkah awal dengan membuat laporan online.
Sofyan dan rekannya dari Kawali menerima telepon dari petugas yang mengkonfrmasi lokasi yang dimaksud dan sampai pada pukul 15.11 WIB. Sofyan dan rekannya menjelaskan kronologi yang terjadi bahwa menjelang lebaran 1443 Hijriah terjadi kebakaran kabel listrik PLN dan beserta kabel optik yang tampak semrawut.
Tim Kawali mengungkapkan bahwa perbaikan dari petugas Yantek PT. Mahiza Karya Mandiri terkesan asal. Hal ini tampak dari posisi kabel yang sangat rendah dan terjangkau oleh manusia juga disambung dengan kabel yang lebih kecil dengan cara hanya dililit. Terakhir, kembali terjadi terbakar kumpulan kabel yang tampak kusut dan semrawut di tiang tepat di depan rumah Muayyanah.
Kawali Bekasi Raya menilai cara kerja PLN seperti ini tidak professional. Seharusnya PLN bekerja tuntas dengan mengutamakan keamanan lingkungan sesuai azas Keselamatan Ketenagalistrikan. Apalagi di bawah tiang dan sepanjang kabel tersebut banyak material yang mudah terbakar dan bekas-bekas terbakar sebelumnya masih jelas kelihatan.
“Keselamatan jiwa masyarakat Bekasi adalah Hak Asasi Manusia yang dijadikan landasan pembelaan oleh Kawali Bekasi Raya”, ungkap rekan Sofyan sambil mengingatkan petugas Yantek bahwa mereka juga akan bertanggungjawab jika hasil kerjanya membahayakan masyarakat.
Penulis: Deddy Chandra
Foto: Deddy Chandra