Purwakarta, KPonline-Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 menggelar agenda Sosialisasi Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Hotel Harper Purwakarta, Kamis (27/11/2025).
Dengan tema “Penerapan K3 di Perusahaan/Tempat Kerja Bagi Serikat Pekerja/Serikat Buruh”, acara ini disebut-sebut sebagai upaya meningkatkan pemahaman, kesadaran, dan kepatuhan terhadap Norma K3 dan Sistem Manajemen K3 (SMK3), sesuai amanat UU No. 1 Tahun 1970 dan PP No. 50 Tahun 2012.
Dibalik panggung resmi tersebut, perwakilan serikat pekerja dan perusahaan dari seluruh Purwakarta hadir. Diantaranya adalah Heri, perwakilan Serikat Pekerja FSPMI PT. Hino Motors Manufacturing Indonesia
Heri menegaskan, K3 bukan hanya regulasi. K3 adalah prinsip dasar menjaga kehidupan.“K3 penting di tempat kerja dan dalam menjalani kehidupan sehari-hari,” pungkasnya.
Kemudian, Heri menyadari bahwa kita semua sebagai perwakilan serikat pekerja yang hadir disini bukan hanya sebagai tamu undangan. Namun sebagai aktor utama dalam memastikan K3 benar-benar diterapkan dalam ruang lingkup tempat kerja selepas acara ini.
“Serikat pekerja harus berada di garda depan untuk menolak bekerja jika kondisi tidak aman. Melawan instruksi berbahaya yang memaksa pelanggaran SOP. Menegur, melapor, dan mengadvokasi sesama buruh dan memastikan perusahaan tidak menghemat anggaran keselamatan demi keuntungan,” ujarnya.
Sebab menurutnya, tanpa itu, seluruh materi yang diberikan hari ini hanya menjadi teks pasif yang mati di binder-binder sosialisasi.
Ia pun mengingatkan bahwa regulasi tanpa penerapan yang pasti hanya akan menjadi arsip. “Keselamatan nyata hanya lahir ketika buruh dan serikat pekerja tidak takut menolak bekerja dalam kondisi berbahaya,” tegasnya.
“Dan selama keberanian itu tumbuh, K3 bukan sekadar teori, melainkan tameng yang benar-benar melindungi,” sambungnya.