Jelang Lebaran, FSPMI Purwakarta Kebut Verifikasi Anggota: Penentuan Kursi di Dewan Pengupahan dan LKS Tripartit Dipertaruhkan

Jelang Lebaran, FSPMI Purwakarta Kebut Verifikasi Anggota: Penentuan Kursi di Dewan Pengupahan dan LKS Tripartit Dipertaruhkan

Purwakarta, KPonline-Pimpinan Cabang Serikat Pekerja Automotif Mesin dan Komponen Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (PC SPAMK-FSPMI) Purwakarta menggelar rapat koordinasi di Kantor Konsulat Cabang FSPMI Purwakarta. Jumat, (13/4/2026) guna membahas progres verifikasi dan pembaruan basis data keanggotaan serikat pekerja (FSPMI), yang saat ini menjadi perhatian serius menjelang batas waktu yang ditetapkan oleh Dinas Tenaga Kerja.

Rapat koordinasi tersebut menitikberatkan pada percepatan penyelesaian base data verifikasi keanggotaan, yang menjadi syarat penting dalam menentukan keterwakilan organisasi serikat pekerja di berbagai lembaga resmi ketenagakerjaan, termasuk Dewan Pengupahan dan Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit di Kabupaten Purwakarta.

Sekretaris Konsulat Cabang FSPMI Purwakarta, Ade Supyani, dalam arahannya menegaskan bahwa seluruh unsur organisasi harus memandang proses verifikasi ini sebagai agenda yang sangat mendesak dan tidak bisa ditunda.

“Penting…!!! Diingatkan kembali kepada seluruh Pimpinan Unit Kerja (PUK) SPA (Serikat Pekerja Anggota) se-Kabupaten Purwakarta agar segera menyelesaikan berkas verifikasi keanggotaan serikat pekerja yang diminta oleh Disnaker sebelum libur Lebaran. Hal ini sangat penting untuk menentukan keterwakilan FSPMI di Dewan Pengupahan dan LKS Tripartit,” tegas Ade Supyani.

Menurutnya, kelengkapan data keanggotaan bukan sekadar administrasi, tetapi menjadi dasar hukum dalam menentukan apakah suatu organisasi serikat pekerja memiliki legitimasi untuk duduk dalam forum-forum resmi yang berkaitan dengan penentuan kebijakan ketenagakerjaan.

Ia juga mengingatkan bahwa apabila verifikasi tidak selesai tepat waktu, maka dampaknya bisa sangat besar terhadap posisi organisasi dalam memperjuangkan kepentingan anggota, khususnya dalam pembahasan upah dan kebijakan hubungan industrial.

“Mohon segera diselesaikan. Jangan sampai keterwakilan kita berkurang hanya karena persoalan administrasi yang sebenarnya bisa kita selesaikan bersama,” lanjutnya.

Rapat koordinasi tersebut juga menjadi momentum konsolidasi internal PC SPAMK-FSPMI Purwakarta untuk memastikan seluruh Pimpinan Unit Kerja (PUK) SPA bergerak cepat dan solid dalam memenuhi permintaan data dari Dinas Tenaga Kerja.

Sebagaimana diketahui, verifikasi keanggotaan serikat pekerja merupakan bagian dari mekanisme resmi pemerintah daerah untuk menentukan komposisi perwakilan serikat pekerja dalam Dewan Pengupahan maupun LKS Tripartit, yang memiliki peran strategis dalam pembahasan upah minimum, penyelesaian perselisihan hubungan industrial, serta perumusan kebijakan ketenagakerjaan di daerah.

Dengan waktu yang semakin dekat dengan libur Lebaran, FSPMI Purwakarta menegaskan bahwa percepatan penyelesaian verifikasi bukan hanya soal administrasi organisasi, tetapi juga menyangkut kekuatan representasi buruh dalam menentukan arah kebijakan yang menyangkut nasib ribuan pekerja di Kabupaten Purwakarta.