Jelang Aksi GB2M, DPW FSPMI Banten : Fokus dan Komitmen Revisi SK UMK

Jelang Aksi GB2M, DPW FSPMI Banten : Fokus dan Komitmen Revisi SK UMK

Tangerang, KPonline – Menanggapi hasil diskusi rapat koordinasi seluruh elemen Serikat Buruh se-Banten, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) FSPMI Provinsi Banten Tukimin mengatakan bahwa apa yang disampaikan seluruh elemen SP/SB diminta komitmennya, sehingga apa yang disampaikan oleh seluruh pimpinan dapat diimplementasikan di lapangan.

“Ini perjuangan kita bersama, apa yang disampaikan dalam rapat, benar-benar dilakukan dengan serius dan jangan sampai komunikasi dan koordinasi tidak berjalan baik,” kata Tukimin saat menghadiri rapat koordinasi, di RM Dapoer Sunda, Balaraja, Minggu (02/01/2022).

Bacaan Lainnya

Lebih lanjut, Tukimin mengingatkan apa yang terjadi dari efek hukum atas aksi unjuk rasa buruh Banten tanggal 22 Desember 2021, tidak perlu diperdebatkan lagi.

“Kasus kawan-kawan sudah ada yang urus itu, dari tim lembaga hukum SP/SB, saatnya kita kembali fokus dengan apa yang buruh tuntut,” paparnya.

Menurut Tukimin, fokus terhadap apa yang menjadi tujuan utama buruh Banten itu jauh lebih penting.

Senada dengan DPW FSPMI Provinsi Banten, Belma Dwi Anggini selaku perwakilan mahasiswa, menjelaskan isu perjuangan buruh dalam menuntut upah layak yang selama ini dilakukan, harus kembali digaungkan agar pemerintah, dalam hal ini Gubernur Banten, mau merevisi SK UMK Banten.

“Meski ada upaya kriminalisasi terhadap buruh, namun isu perjuangan buruh harus terus digaungkan, jangan sampai surut,” jelas Belma.

“Segala perjuangan dan permasalahan buruh dan rakyat, itu juga menjadi bagian perjuangan mahasiswa,” pungkasnya.

Tuntutan aksi Gerakan Buruh Bersama Mahasiswa (GB2M) pada tanggal 5 Januari 2022, sebagai berikut :
1. Revisi SK UMK Banten Tahun 2022 sebesar 5,4%
2. Cabut Laporan Pengaduan Gubernur Banten terhadap buruh
3. Gratiskan Biaya Pendidikan

Pos terkait