Bekasi, KPonline – Menjelang aksi upah Kabupaten Bekasi pada 15 November mendatang, Forum Komunikasi Jababeka (FKJ) bersama garda metal area Jababeka dan JamkesWatch Kabupaten Bekasi mengadakan rapat bersama di saung buruh, Jatireja, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, Senin (13/11/2023).
Agenda pun dibuka oleh Topik selaku sekretaris FKJ dan dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya da Mars FSPMI. Rapat kali ini dihadiri oleh Sulaeman selaku Ketua FKJ beserta jajarannya, Erwan, Juhana dan Usman koordinator GM area Jababeka beserta anggotanya, Suradi Relawan JamkesWatch, ketua dan sekretaris PUK sejababeka dan PIC aksi dari aliansi.
“RPP Pengupahan yang waktu itu kemungkinan tidak disahkan tahun ini tapi ternyata malahan sudah disahkan oleh pemerintah menjadi PP 51 tahun 2023, dan kemungkinan besar dengan menggunakan PP 51 tahun 2023 tidak akan naik, oleh karena itu di hari Rabu 15 November 2023 nanti kita akan maksimalkan agar dewan pengupahan bisa memaksimalkan dalam perundingannya,” pungkas Topik dalam prolognya.
Sulaeman selaku ketua FKJ menegaskan terkait aksi upah di hari Rabu, 15 November 2023 nanti khususnya Jababeka harus dimaksimalkan dan harus beda dari aksi aksi sebelumnya.
“Kita rapat di hari Senin ini agar kawan kawan bisa menyampaikan ke anggotanya pada hari Selasa besok, karena aksi kali ini jangan sampai seperti aksi seperti kemaren kemaren, tidak usah takut untuk ditangkap atau yang lainnya karena semua itu sudah ada PIC nya aksi Rabu nanti kita bikin asyik aja yang penting kita buktikan kekuatan massa Jababeka, dan saya berharap aksi nanti bisa maksimal,” ujar Sulaeman.
Di tempat yang sama Erwan selaku koordinator GM area Jababeka menyampaikan bahwa aksi ini bukan maen-maen karena aksi ini bukan hanya daerah tetapi nasional pun akan turun untuk melihat anggota apakah bisa maksimal atau justru malah minim. Oleh karena itu, ia meminta untuk Garda Metal area Jababeka harus keluar semua dari pabrik dan ikut melakukan aksi sampai selesai.
Tuntutan aksi Kabupaten Bekasi kali ini diantaranya:
1. Naikan upah tahun 2023 sebesar 15%
2. Tolak PP No. 51 tahun 2023 tentang perubahan atas PP No. 36 tahun 2021 tentang pengupahan
3. Tolak formula kenaikan upah menggunakan PP No. 51 tahun 2023
4. Meminta pertanggung jawaban Direktur RSUD akibat lambatnya penanganan IGD di RSUD Kabupaten Bekasi
Di akhir acara, untuk menguatkan anggota pada aksi nanti, Pujo Dewo Ruwet memberikan motivasi kepada peserta rapat yang hadir, dan juga sebelum agenda ditutup diberikan sesi tanya jawab untuk agenda aksi nanti. Sebelum peserta rapat membubarkan diri mereka melakukan foto bersama. (Dadan HM)