Jawa Barat ‘Istimewa’ Tapi Kalah SK Gubernurnya, Buruh Ajukan Protes

Jawa Barat ‘Istimewa’ Tapi Kalah SK Gubernurnya, Buruh Ajukan Protes

Bekasi, KPonline – Jawa Barat, yang dikenal dalam slogannya Jabar istimewa, justru menjadi sorotan karena keputusan Gubernur Dedi Mulyadi yang tidak merevisi surat keputusan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) tahun 2026 sesuai rekomendasi Bupati/Walikota. Keputusan ini dianggap tidak patuh pada regulasi pemerintah pusat dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) 168.

Buruh Jawa Barat merasa tidak adil dan menuntut kejelasan. “Jawa Barat katanya istimewa, tapi kenapa SK Gubernurnya terkait UMSK kalah dengan provinsi lain yang patuh pada regulasi pemerintah pusat dan putusan MK 168?” kata Suparno, Ketua DPW FSPMI Jawa Barat.

Keputusan Gubernur Jawa Barat ini berbeda dengan provinsi lain yang telah mematuhi regulasi pemerintah pusat dan putusan MK 168. Buruh Jawa Barat merasa bahwa keputusan ini tidak hanya merugikan mereka, tapi juga merusak citra Jawa Barat sebagai provinsi istimewa.

“Ini tidak hanya tentang upah, tapi tentang keadilan dan kepatuhan pada hukum,” tambah Suparno.

“Buruh Jawa Barat akan terus berjuang untuk menuntut keadilan dan meminta Gubernur Jawa Barat untuk merevisi keputusan UMSK 2026 sesuai rekomendasi Bupati/Walikota.” pungkasnya. (Yanto)