Sidoarjo, KPonline – Kabar baik bagi para pejuang nafkah di Kabupaten Sidoarjo. PC SPDT FSPMI Sidoarjo dan Partai Buruh resmi membentangkan “payung pelindung” bagi para buruh yang terancam tidak menerima Tunjangan Hari Raya (THR) tahun ini.
Ketua Exco Partai Buruh Sidoarjo, Agus Supriyanto, S.H., secara resmi membuka Posko Pengaduan THR di Perumahan Pondok Jati, Buduran, pada Rabu (25/2/2026). Langkah ini diambil sebagai respons atas masih tingginya angka pelanggaran hak normatif pekerja setiap tahunnya.
Sekretaris PC SPDT FSPMI Sidoarjo, Achmad Chikam, menyoroti adanya kesenjangan antara regulasi dan realita. Ia melihat banyak pekerja, posisinya rentan dipermainkan oleh pemberi kerja.
“Kami tidak ingin buruh hanya gigit jari saat lebaran tiba. Posko ini adalah bentuk perlawanan terhadap ketidakadilan,” ujar Chikam dengan nada optimis.
Kritik pedas juga dilontarkan kepada Pemerintah tidak menjadikan Posko THR sebagai sekadar rutinitas birokrasi. Kecepatan penanganan kasus menjadi tuntutan utama organisasi buruh ini kepada pemerintah daerah.
Bagi masyarakat Sidoarjo yang mengalami kendala THR mulai dari dicicil, dipotong, hingga tidak dibayarkan sama sekali, pintu Sekretariat PC SPDT FSPMI di Blok BE 16 Buduran kini terbuka lebar setiap hari. Untuk lebih mempermudah akses pelaporan ada alternatif aduan juga melalui jalur telepon di nomor 082337230766 dan 082245714707.
( Khoirul Anam)



