Jamkeswatch Gresik Soroti Kendala Pelayanan UHC dalam Audiensi Bersama Bupati

Jamkeswatch Gresik Soroti Kendala Pelayanan UHC dalam Audiensi Bersama Bupati

Gresik, KPonline — Dalam audiensi resmi yang digelar pada 25 November 2025 bertempat digedung Kantor Bupati Gresik, perwakilan federasi serikat pekerja Kabupaten Gresik melalui Mujahidur Rohmah, Ketua Jamkeswatch Gresik, menyampaikan sejumlah catatan kritis terkait pelayanan kesehatan, khususnya mekanisme Universal Health Coverage (UHC) dan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

 

Bacaan Lainnya

Audiensi ini turut dihadiri Bupati Gresik, Kadisnaker, Ketua DPRD, serta Wakapolres Gresik, menjadikannya forum strategis dalam membahas isu layanan publik yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.

 

Dalam paparannya, Mujahidur Rohmah menegaskan bahwa Jamkeswatch, sesuai mandat organisasi, bertanggung jawab untuk mengadvokasi persoalan JKN dan UHC yang dialami buruh maupun masyarakat umum. Ia menyampaikan bahwa kondisi lapangan masih jauh dari ideal, terutama pada aspek pelayanan dasar kesehatan.

 

Pelayanan Bertahap Disebut Berpotensi Membahayakan Pasien

 

Jamkeswatch menyoroti praktik pelayanan bertahap yang dialami peserta UHC di sejumlah fasilitas kesehatan. Menurut Zahid sapaan akrabnya, sistem tersebut kerap tidak sesuai dengan kondisi pasien yang membutuhkan penanganan cepat.

“Pelayanan UHC yang bersifat bertahap ini berpotensi membuat kondisi pasien semakin buruk. Ini harus menjadi evaluasi serius,” ujarnya dalam forum.

 

Aktivasi UHC Masih Berbelit, Masyarakat Diharapkan Tidak Lagi Dialihkan ke Poli

 

Permasalahan lain yang diangkat adalah proses pengaktifan UHC bagi warga yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan. Jamkeswatch mencatat adanya praktik di beberapa puskesmas yang mengarahkan warga ke poli tertentu terlebih dahulu sebelum proses aktivasi dilakukan.

Hal ini dinilai bertentangan dengan semangat UHC yang seharusnya memberikan akses mudah dan cepat bagi masyarakat.

 

Melalui forum ini, Jamkeswatch mendorong Pemkab Gresik untuk merumuskan formula baru yang lebih sederhana dan tidak mempersulit, sehingga masyarakat yang tidak tercover BPJS Kesehatan tetap dapat memperoleh layanan UHC tanpa hambatan birokrasi.

 

Selain isu kesehatan, Jamkeswatch juga menyampaikan usulan terkait mekanisme rapat Dewan Pengupahan Kabupaten Gresik. Mereka meminta agar agenda tahunan tersebut tidak lagi dilaksanakan di luar kota seperti tahun sebelumnya.

Usulan ini diajukan demi efisiensi anggaran, transparansi, dan kemudahan pengawasan oleh unsur serikat pekerja.

 

Komitmen Mengawal Hak Kesehatan Buruh dan Masyarakat

 

Jamkeswatch menegaskan komitmennya untuk terus mengawal persoalan pelayanan kesehatan di Gresik, memastikan seluruh masyarakat khususnya buruh mendapatkan layanan yang layak dan bebas diskriminasi.

Audiensi ini diharapkan menjadi langkah awal bagi Pemkab Gresik untuk melakukan perbaikan sistemik, terutama dalam pelayanan UHC di tingkat puskesmas.

(Junaidi-Kontributor Gresik)

Pos terkait