Bekasi, KPonline – Perwakilan Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Jamkeswatch FSPMI sebagai Pengawas Jaminan Kesehatan Nasional Federasi Serikat Pekerja Metal Infonesia) menghadiri undangan non formal dari manajemen Rumah Sakit Harapan Mulia Cibarusah, Jumat (25/04/2025).
Bertempat di “Ruang Kaca” lantai 1 Jl. Raya Cibarusah No.5, Cibarusah Jaya, Kec. Cibarusah, Kabupaten Bekasi diskusi santai dihadiri oleh direktur RS, dr. Muji Hastuty. TR., MARS., FISQua didampingi Manajer Marketing, Ade Aryani mewakili manajemen dan Koordinator Medis & Pelayanan, Wahyu Triono bersama Supriadi, Koordinator Pendidikan & Pelatihan DPN Jamkeswatch FSPMI.
“Mewakili peserta JKN, khususnya warga kecamatan Cibarusah, kami ucapkan terima kasih atas pelayanan baik yang dirasakan oleh warga. Kami berharap, efektivitas dan kualitas pelayanan tenaga medis RS Harapan Mulia lebih ditingkatkan lagi, selain mendukung program pemerintah dan agar peserta Jkn yang datang berobat nyaman, karena merasa terlayani dengan baik,” kata Wahyu Triono yang juga sebagai Kasie Kesra desa Cibarusah Kota.
Muji Hastuty sebagai Direktur Rumah Sakit memberikan apresiasi kepada dukungan Relawan Jamkeswatch atas kerja sama yang baik yang selama ini sudah terjalin.
“Sebagai direktur, saya juga apresiasi atas dukungan relawan Jamkeswatch yang terjalin baik selama ini. Bersama jajaran manajemen, kami selalu berkomitmen untuk mengedepankan pelayanan kepada semua pasien tanpa diskriminasi, walaupun mereka pasien Jamkesda ataupun peserta JKN-KIS, selama pasien mengikuti prosedur dan ketentuan program Jkn,” ujar Muji Hastuty.
“Dalam kesempatan ini, saya berharap Jamkeswatch bisa ikut bantu sosialisasikan program dari RS Harapan Mulia, yakni Operasi Katarak & Bibir Sumbing Gratis untuk warga Cibarusah dan sekitarnya, walau mereka belum menjadi peserta BPJS Kesehatan ataupun peserta yang menunggak tetap kami bantu,” tambahnya.
Syarat mengikuti operasi katarak dan bibir sumbing cukup mudah. Pasien atau keluarga bisa datang ke Rumah Sakit atau mendaftar melalui WhatsApp ke humas RS di nomor 0812 1979 9661.
Beberapa dokumen yang dibutuhkan hanya KTP & KK orangtua pasien, foto pasien dan usia bayi bibir sumbing berusia minimal 6 bulan. Diskusi santai berlangsung selama 1,5 jam dan diakhiri sekitar jam 15.00 WIB. (Supriadi Erte)