Jamkeswatch Dorong Pekerja Melek Kesehatan dan Paham Regulasi Kecelakaan Kerja

Jamkeswatch Dorong Pekerja Melek Kesehatan dan Paham Regulasi Kecelakaan Kerja
Jamkeswatch Karawang dan Jamkeswatch KSPI hadir di Seminar Pendidikan Kesehatan PUK SPAMK FSPMI PT. Aichikiki Autoparts Indonesia. Minggu (9/11/25). Foto : Istimewa

Karawang, KPonline – Dalam rangkaian kegiatan Seminar Pendidikan Kesehatan yang diselenggarakan oleh PUK SPAMK FSPMI PT Aichikiki Autoparts Indonesia (AAI) pada Sabtu, 9 November 2025, di Grand Karawang Indah, hadir pula perwakilan dari Jamkeswatch Karawang dan Jamkeswatch KSPI yang memberikan materi penting seputar jaminan kesehatan dan perlindungan pekerja.

Kegiatan yang dihadiri lebih dari 40 anggota, 11 pengurus, serta 2 anggota Garda Metal PUK ini mengusung tema “Bersama FSPMI, jaga kesehatan diri, investasi masa depan untuk kerja lebih baik.”

Bacaan Lainnya

Dalam sesi khususnya, perwakilan Jamkeswatch KSPI juga sebagai Direktur Jamkeswatch, Bung Darius, menyampaikan materi yang sangat relevan bagi seluruh peserta.

“Kami menjelaskan alur penanganan kecelakaan lalu lintas dan regulasi yang mengaturnya, karena banyak pekerja yang belum memahami perbedaan antara kasus yang ditangani oleh BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Darius di hadapan peserta seminar.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Jamkeswatch hadir untuk memastikan tidak ada anggota serikat yang kesulitan dalam mendapatkan pelayanan kesehatan.

“Kami siap membantu dalam mengawal hak-hak anggota serikat ketika dirawat di rumah sakit, mulai dari administrasi, koordinasi dengan BPJS, hingga memastikan pelayanan medis yang layak,” tambahnya.

Selain pemaparan materi, Jamkeswatch Karawang juga membuka sesi tanya jawab yang berlangsung interaktif. Peserta antusias menanyakan berbagai hal mulai dari mekanisme klaim BPJS, rujukan rumah sakit, hingga kasus kecelakaan di perjalanan kerja.

Pemeriksaan kesehatan gratis oleh RS Primaya di Seminar Pendidikan Kesehatan yang berlangsung di Hotel Grand Karawang Indah. Minggu (9/11/25). Foto : Istimewa

Kegiatan ini juga menjadi ajang untuk memperkuat kolaborasi antara PUK, BPJS, rumah sakit, dan Jamkeswatch dalam memastikan hak-hak kesehatan pekerja terlindungi.

Menariknya, pada penghujung acara juga digelar pemeriksaan kesehatan gratis oleh RS Primaya Karawang, serta sesi tanya jawab tentang Regulasi Kesehatan dan Jamkeswatch serta bonus tahun 2025 dan upah 2026 yang disertai dengan pembagian souvenir dan doorprize bagi peserta yang aktif.

Dengan kehadiran Jamkeswatch dalam kegiatan ini, peserta semakin memahami pentingnya literasi kesehatan dan hukum ketenagakerjaan yang mengajak Kawan – kawan anggota FSPMI agar paham terkait regulasi yang di keluarkan pemerintah agar ketika anggota mengalami kendala saat berobat menggunakan BPJS bisa mengadvokasi minimal diri sendiri dan berharap agar semua anggota bisa membantu advokasi hingga ke masyarakat yg membutuhkan

“Kesehatan adalah hak dasar pekerja. Dengan memahami alur dan regulasi, anggota bisa lebih tenang, lebih siap, dan tidak mudah dirugikan,” tutup Bung Jajang Andri Hermawan selaku perwakilan Jamkeswatch Karawang.

Melalui kegiatan ini, Jamkeswatch Karawang menegaskan komitmennya untuk terus berada di garis depan dalam mengawal hak-hak kesehatan pekerja, sejalan dengan semangat FSPMI dalam memperjuangkan kesejahteraan dan perlindungan buruh di Indonesia.

Pos terkait