
Surabaya, KPonline — Lebih dari 500 massa aksi dari berbagai daerah di Jawa Timur memadati Jalan Darmo, Surabaya, tepat di depan Kantor Cabang Pembantu (KCP) Bank Hana Darmo, Senin (10/11/2025). Aksi ini merupakan bentuk solidaritas terhadap nasib 13 pekerja PT Rama Gloria Kabupaten Pasuruan yang hingga kini belum menerima hak mereka setelah perusahaan tersebut dinyatakan pailit oleh pengadilan.
Menurut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 67/PUU-XI/2013, hak buruh harus diutamakan dalam proses kepailitan. Namun, para buruh menilai Bank Hana sebagai pemegang aset PT Rama Gloria belum memenuhi kewajibannya untuk membayarkan hak-hak para pekerja.
Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) FSPMI Jawa Timur kemudian menginstruksikan seluruh anggota serikat di berbagai kabupaten/kota untuk turun ke jalan dan bersolidaritas mengawal kasus ini.
Koordinator lapangan aksi, Doni Ariyanto, menyampaikan peringatan keras kepada pihak Bank Hana agar segera menyelesaikan permasalahan tersebut.
“Kami beri waktu kepada Bank Hana untuk segera menyelesaikan masalah ini. Jika persoalan ini dibiarkan berlarut-larut, kami pastikan akan memblokade dua kantor cabang Bank Hana, yakni di Darmo dan di Kertajaya,” tegas Doni.
Ia juga menambahkan bahwa aksi ini bukan semata-mata untuk kepentingan kelompok tertentu, melainkan demi menegakkan keadilan bagi para pekerja yang telah dirugikan.
“Bank Hana jangan serakah. Kalian sudah mendapat banyak, tapi jangan lupakan hak 13 pekerja kami yang masih belum diselesaikan,” ujarnya.
Aksi berjalan dengan tertib dan mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian. Para buruh berjanji akan terus mengawal kasus ini hingga hak-hak pekerja PT Rama Gloria benar-benar dibayarkan.
(Raden Muis-Kontributor Jawa Timur)



