Ini yang Dibahas dalam RDP Serikat Pekerja dengan Bupati Pasuruan

Ini yang Dibahas dalam RDP Serikat Pekerja dengan Bupati Pasuruan

Pasuruan, KPonline Pemerintah Kabupaten Pasuruan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama organisasi serikat pekerja yang berlangsung pada Rabu, 26 November 2025 pukul 13.00–15.30 bertempat di Ruang Isyana, Kantor Pemkab Pasuruan. Pertemuan ini digelar sebagai respons atas kebutuhan penyelesaian berbagai persoalan hubungan industrial di wilayah Kabupaten Pasuruan.

 

Bacaan Lainnya

Kegiatan ini dihadiri sejumlah unsur serikat pekerja, yaitu KSPSI, KSARBUMUSI, KSBSI, dan KSPI. Dari KSPI turut hadir perwakilan SP KEP dan FSPMI, yang diwakili oleh Satya Agung (KC), Mukhlis (KC), Malik (PC), Yani (PC), serta Memed Hermato, S.H., yang juga hadir sebagai ketua Exco Partai Buruh Kabupaten Pasuruan.

 

Sedangkan dari unsur pemerintah hadir Bupati Pasuruan Rosdi Sutejo, ketua TPPD Rohani Siswanto, Kadisnaker Heru Farianto, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sulistijo Nisita, dan perwakilan dari BPJS Kesehatan.

 

Dalam pertemuan tersebut, serikat pekerja secara tegas menyampaikan tuntutan terkait penegakan Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pasuruan Nomor 22 Tahun 2012 tentang Sistem Ketenagakerjaan. Mereka menilai pelaksanaan PERDA tersebut masih jauh dari harapan, terutama dalam aspek:

 

– Kebijakan upah pekerja

– Pengaturan PKWT (Perjanjian Kerja Waktu Tertentu)

– Kepesertaan dan pemenuhan jaminan sosial

– Regulasi terkait outsourcing

– Pemberian pesangon

 

Perlindungan hak-hak normatif pekerja, khususnya pekerja kontrak, pekerja harian lepas, dan pekerja borongan

 

Perwakilan serikat menekankan bahwa lemahnya pelaksanaan PERDA berdampak pada masih banyaknya pelanggaran aturan ketenagakerjaan, ketidakpastian kerja, hingga pelanggaran hak-hak normatif para buruh di sejumlah perusahaan di Pasuruan.

 

Rapat dengar pendapat tersebut berlangsung kondusif dan efektif. Bupati Pasuruan bersama jajarannya menyatakan siap menampung dan menindaklanjuti usulan dari serikat pekerja. Pemerintah daerah juga menyatakan komitmennya untuk memperkuat pengawasan ketenagakerjaan dan memastikan pelaksanaan PERDA berjalan sesuai aturan hukum.

 

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan terjalin koordinasi yang lebih baik antara serikat pekerja dan pemerintah daerah guna menciptakan kondisi hubungan industrial yang lebih berkeadilan di Kabupaten Pasuruan. Pertemuan ditutup dengan komitmen bersama antara pemerintah dan serikat untuk terus mengawal implementasi perlindungan ketenagakerjaan di daerah.

(Heru-Kontributor Pasuruan)

Pos terkait