Bandung Barat, KPonline – PUK SPL FSPMI PT Namasindo Plas menyatakan siap menggelar aksi besar-besaran di depan perusahaan. Langkah ini diambil setelah manajemen perusahaan kembali mengingkari Perjanjian Bersama (PB) yang telah disepakati dan ditandatangani kedua belah pihak, namun hingga kini belum juga dijalankan.
Yandi Setiawan, Sekretaris PUK SPL FSPMI PT Namasindo Plas, menjelaskan bahwa sejak 1 Oktober 2025 pihaknya telah melakukan aksi tenda keprihatinan sebagai bentuk perjuangan menuntut hak-hak pekerja yang belum dibayarkan oleh perusahaan, terutama terkait upah dan kepastian kerja.
“Pada tanggal 7 November telah dibuat kesepakatan yang dituangkan dalam PB bahwa upah akan dibayarkan paling lambat tanggal 5 Desember 2025. Namun, perusahaan kembali mangkir dari kewajibannya,” ungkap Yandi.
Ia menegaskan, apabila perusahaan tetap tidak menunjukkan itikad baik, maka seluruh anggota SPL FSPMI PT Namasindo Plas akan dikerahkan dalam aksi besar dalam waktu dekat.
PUK yang beranggotakan sekitar 270 pekerja ini sudah hampir tiga bulan berada dalam kondisi tanpa kejelasan. Mereka tidak menerima upah dan tidak mendapatkan kepastian hubungan kerja. Upaya lobi dan perundingan telah dilakukan berulang kali, tetapi perusahaan masih belum memberikan jawaban yang pasti.
DAP



