IndustriALL dan SASK Gelar Pendidikan Pembuatan PKB di Purwakarta

IndustriALL  dan SASK  Gelar Pendidikan Pembuatan PKB di Purwakarta
Pendidikan PKB bagi serikat pekerja, Kerjasama antara Industri All dengan SASK di Plaza Prime Hotel, Purwakarta, Sabtu – minggu (23-24/8/2025). Foto: Iwan Jaket Ijo

Purwakarta, KPonline – IndustriALL  bekerja sama dengan SASK kembali mengadakan program pendidikan bagi serikat pekerja. Kali ini kegiatan berlangsung di Plaza Prime Hotel, Purwakarta, pada 23–24 Agustus 2025, dengan fokus pada peningkatan kapasitas dalam penyusunan Perjanjian Kerja Bersama (PKB).

Sebanyak 21 orang peserta mengikuti pendidikan ini, terdiri dari perwakilan FSPMI, FSP KEP KSPI, dan FSP KEP SPSI (CEMWU) dari berbagai daerah. Kehadiran mereka mencerminkan semangat serikat pekerja untuk terus memperkuat peran dalam memperjuangkan hak-hak buruh melalui mekanisme PKB yang lebih komprehensif.

Materi Pendidikan

Hari pertama pendidikan menghadirkan Saipul Anwar,SH. dari FSP KEP SPSI (CEMWU). Dalam paparannya, ia menegaskan bahwa serikat pekerja tidak boleh hanya menjadi penonton dalam proses penyusunan PKB, tetapi harus benar-benar menguasai teknik, substansi, serta strategi dalam perundingan.

“Serikat pekerja harus bisa membuat PKB secara maksimal di perusahaan. PKB bukan hanya formalitas, tetapi alat perjuangan nyata agar pekerja mendapat perlindungan dan kesejahteraan yang lebih baik,” ungkap Saipul.

Pendidikan dilanjutkan dengan materi dari Dr. Sugeng Prayitno, S.H., M.H., Dosen Fakultas Hukum Universitas Langlangbuana. Ia memaparkan secara mendalam mengenai aspek hukum dalam penyusunan PKB.

Dr. Sugeng menjelaskan bahwa serikat pekerja harus memahami norma hukum, ketentuan perundang-undangan, serta aspek praktis dalam hubungan industrial ketika menyusun PKB. Menurutnya, PKB yang baik tidak hanya mengulang isi undang-undang, melainkan mampu mengatur lebih detail hal-hal yang belum diatur dalam regulasi, termasuk mengenai hak, kewajiban, mekanisme penyelesaian perselisihan, serta jaminan perlindungan kerja.

“PKB yang kuat harus berisi hak dan kewajiban perusahaan maupun pekerja secara seimbang, dan mengatur secara detail isu-isu penting yang belum tercantum dalam undang-undang ketenagakerjaan,” tegasnya.

Peran IndustriALL dan SASK

Mimin Ida NurjanahSelaku Special Project Coordinator dari IndustriALL. menjelaskan bahwa tujuan dari pendidikan ini adalah untuk memastikan serikat pekerja memiliki kapasitas lebih dalam proses perundingan PKB, sehingga setiap kesepakatan benar-benar mencerminkan kepentingan pekerja dan bukan sekadar salinan aturan hukum yang ada/

Mimin juga menambahkan, pendidikan ini merupakan bagian dari program kerja sama antara SASK dan IndustriALL untuk memperkuat kapasitas organisasi serikat pekerja di Indonesia, khususnya dalam memperjuangkan hubungan industrial yang adil dan bermartabat.

Kesan Peserta

Para peserta mengaku mendapatkan banyak manfaat dari pendidikan ini. Robi Jahyadi, peserta dari FSPMI Tangerang mengatakan bahwa materi yang diberikan membuka wawasan baru tentang bagaimana menyusun PKB yang lebih strategis.

“Selama ini kami sering hanya menyalin pasal-pasal dari undang-undang ke dalam PKB. Dari pelatihan ini saya sadar bahwa PKB bisa jauh lebih detail, bahkan mengatur hal-hal yang belum ada di undang-undang,” ujarnya.

Peserta lain, Siti Aisyah dari PUK SPAMK FSPMI PT MAPI, menambahkan bahwa pendidikan ini sangat membantu dalam meningkatkan rasa percaya diri saat bernegosiasi dengan manajemen.

“Kami jadi tahu cara memetakan isu, menyusun argumen, dan menyepakati klausul yang lebih berpihak pada pekerja. Ini bekal penting saat kembali ke perusahaan masing-masing,” jelasnya.

Harapan ke Depan

Melalui pelatihan ini, para peserta diharapkan mampu membawa pulang ilmu, keterampilan, dan strategi baru yang bisa diterapkan di perusahaan masing-masing. Dengan demikian, PKB yang dihasilkan tidak hanya menjadi dokumen administratif, tetapi juga instrumen perjuangan yang konkret dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja dan memperkuat posisi tawar serikat pekerja di tingkat perusahaan.